Transaksi Nyaris 1.100 Triliun, Judi Online jadi Ancaman Ekonomi dan Keamanan Nasional

Judi Online Ancaman Ekonomi
Salah satu
Judi Online Ancaman Ekonomi
Olympus, salah satu permainan slot judi online (judol) yang paling diminati pecandu judi. (Foto: Screenshot)

Patrolmedia, Jakarta – Keberadaan judi online di Indonesia yang kian tak terkendali menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan keamanan nasional.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, data yang diperoleh pihaknya menunjukkan besarnya skala masalah ini.

Sebab, nilai transaksi judi online nyaris tembus Rp1.100 triliun, kalau negara tak turun tangan ambil tindakan serius.

Dengan nilai transaksi yang sudah kelewat nalar dan dampak sosial yang bikin miris, judi online bukan lagi urusan kecil. Ini jadi masalah nasional yang harus digarap barsamaan, tanpa kompromi.

“Indonesia jadi sasaran empuk provider judol. Bahkan sudah ada kasus mahasiswa yang bunuh diri karena terlilit hutang judi, dan seorang bapak yang menjual bayi karena kecanduan,” beber Ivan di kegiatan Katadata Policy Dialog bertajuk Strategi Nasional Memerangi Kejahatan Finansial di Jakarta, Selasa (5/8/2025), dilansir dari Kompas.

Gampang Diakses, Sulit Dilacak

Masalah ini diperparah dengan betapa mudahnya akses ke platform judi online, cukup modal smartphone, semua bisa kecanduan.

Dan di balik layar, rekayasa rekening bodong yang diperjualbelikan di dark web membuat perputaran uang haram makin licin dan sulit ditelusuri.

PPATK menegaskan, jual beli rekening atas nama orang lain kini menjadi bisnis gelap baru yang ikut mendorong maraknya pencucian uang lintas negara.

“Hitungan menit saja, siapa pun bisa membeli rekening secara online,” kata Ivan.

Sistem Keuangan Jadi Saringan Bocor

ivan memapar, salah satu penyebab kenapa ini bisa berkembang brutal, karena lemahnya deteksi dini dan rendahnya literasi keuangan, bahkan di sebagian lembaga resmi.