Harga Emas Antam dan Pembanding Lainnya di Pasaran
Harga emas Antam pada perdagangan Kamis (16/7) ditetapkan sebesar Rp 2.741.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp 21.000 dibandingkan dengan harga pada Rabu (15/7) yang sebesar Rp 2.720.000 per gram. Harga ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan dinamika pasar.
Berikut adalah daftar harga emas Antam untuk berbagai ukuran:
- 0,5 gram: Rp 1.423.000
- 1 gram: Rp 2.741.000
- 2 gram: Rp 5.419.000
- 3 gram: Rp 8.102.000
- 5 gram: Rp 13.456.000
- 10 gram: Rp 26.879.000
- 25 gram: Rp 67.067.000
- 50 gram: Rp 134.051.000
- 100 gram: Rp 268.021.000
Selain itu, harga emas dari pihak lain seperti Galeri24 juga tersedia di pasaran. Berikut rincian harganya:
- 0,5 gram: Rp 1.368.000
- 1 gram: Rp 2.608.000
- 2 gram: Rp 5.153.000
- 5 gram: Rp 12.787.000
- 10 gram: Rp 25.508.000
- 25 gram: Rp 63.425.000
- 50 gram: Rp 126.750.000
- 100 gram: Rp 253.374.000
- 250 gram: Rp 631.878.000
- 500 gram: Rp 1.263.878.000
- 1000 gram: Rp 2.527.510.000
Sementara itu, harga emas UBS juga menawarkan variasi ukuran dengan harga sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp 1.416.000
- 1 gram: Rp 2.620.000
- 2 gram: Rp 5.200.000
- 5 gram: Rp 12.850.000
- 10 gram: Rp 25.565.000
- 25 gram: Rp 63.786.000
- 50 gram: Rp 127.310.000
- 100 gram: Rp 254.518.000
- 250 gram: Rp 636.107.000
- 500 gram: Rp 1.270.721.000
Aturan Pajak dalam Transaksi Emas
Dalam transaksi jual beli emas, terdapat aturan pajak yang harus diperhatikan. Untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), pajak dikenakan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Jika seseorang menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Tips dalam Membeli Emas
Berdasarkan data harga yang tersedia, calon pembeli dapat memilih emas sesuai dengan kebutuhan dan anggaran. Untuk ukuran kecil seperti 0,5 gram atau 1 gram, harga bisa bervariasi antar penyedia. Namun, untuk ukuran besar seperti 50 gram atau 100 gram, harga cenderung stabil dan bisa menjadi pilihan investasi jangka panjang.
Pemilik emas yang ingin melakukan penjualan kembali harus memperhatikan pajak yang dikenakan. Dengan adanya aturan pajak ini, penting bagi para investor untuk memahami regulasi yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam transaksi.
Dengan perkembangan harga emas yang terus berubah, para penggemar investasi emas disarankan untuk selalu memantau informasi terkini dan mempertimbangkan kondisi pasar sebelum melakukan pembelian atau penjualan.




















