
Patrolmedia.co.id, Jakarta – Hasto tersangka KPK di kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekretaris Jenderal PDIP, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/12/2024).
Menanggapi soal Hasto tersangka KPK, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya terseret pada kasus tersebut.
Ia mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum yang bergulir.
“Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada, udah,” kata Jokowi.
Disamping itu ia meberujar kalau dirinya kini sudah purnatugas dari Kepala Negara.
“Sudah purnatugas, pensiunan,” kata Jokowi di gedung Graha Saba Buana, Kelurahan Sumber, Solo, dilansir dari detikJateng, Rabu (25/12/2024).
PDIP sebelumnya menyebut nama Jokowi saat menyampaikan konferensi pers resmi mengenai penetapan tersangka terhadap Hasto.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan Hasto ditersangkakan akibat sikap politiknya yang menentang Jokowi di akhir masa jabatan sebagai presiden.
“Dugaan kami, pengenaan pasal obstruction of justice hanyalah formalitas teknis hukum saja,”
kata Ronny dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangka adalah motif politik.
“Karena Sekjen PDIP tegas menyatakan sikap-sikap politik partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di pengujung kekuasaan mantan presiden Joko Widodo,” ucapnya.
Ronny menyinggung keputusan PDIP yang memecat kader-kadernya seperti Jokowi, anaknya Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming dan menantunya Wali Kota Medan Bobby Nasution, itu dianggap merusak konstitusi.
“Sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” kata dia.
Editor: Chandra AP






















