
Patrolmedia.co.id, Batam – Kabag Peraturan dan Perikatan BP Batam, Kusuma Dewi Puspitasari mengatakan, ada 4 rekomendasi kebijakan pendukung pengelolaan sumber daya air (SDA) terintegrasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Hal itu disampaikannya saat Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Strategis untuk Infrastruktur dan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu di KPBPB Batam bersama Biro Hukum dan Organisasi BP Batam di Aston Batam Hotel and Residence, Selasa (19/11/2024).
“Rekomendasi pertama yaitu menemukan sumber air baru terbarukan, kemudian, otimalisasi penggunaan air saat ini. Selanjutnya membangun dan mengembangkan infrastruktur pengelolaan air yang baru, dan sinkronisasi aksi dalam mengelola air ini,” terang Dewi.
Dewi berharap melalui FGD ini, 4 poin tersebut dibahas bersama para narasumber ahli dan para stakeholder.
“Sehingga nantinya dapat melahirkan berbagai rekomendasi untuk memajukan KPBPB Batam,” katanya.
Direktur Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), Denny Tondano menjelaskan salah satu wewenang BP Batam dalam mengelola air minum dan air limbah sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
“Merujuk kepada PP 41 Tahun 2021, dalam mengelola, mengembangkan, serta membangun KPBPB Batam, tugas dan wewenang BP Batam salah satunya yaitu pengelolaan, pemeliharaan dan pengusahaan sistem penyediaan air minum dan sistem air limbah serta limbah bahan berbahaya dan beracun,” terang Denny.
Ia menyebut, seluruh proses penyediaan hingga distribusi air baku dikelola melalui Badan Usaha SPAM dan pengelolaan air limbah dalam hal ini dikelola melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan.
“Termasuk juga wewenang penentuan tarifnya juga telah dilimpahkan ke BP Batam dari Menteri Keuangan RI,” katanya.
Denny menuturkan, dengan tugas dan wewenang dari Pemerintah Pusat ini, tentunya BP Batam senantiasa memastikan keberlangsungan pengelolaan air baku dan air limbah dapat memenuhi kebutuhan kawasan ini.
“Dengan berbagai tantangan yang kita hadapi, komitmen kami tentu akan selalu memastikan kontinuitas ketersediaan air baku juga pengelolaan air limbah dapat mencukupi kebutuhan kawasan ini untuk mendukung keberlangsungan konsumsi masyarakat, industri, pemerintahan, dan lainnya,” kata Denny.
Untuk mendukung langkah pemenuhan tersebut, kata Denny, sebagai daerah yang terus berkembang pesat, Batam harus mengelola infrastruktur dan sumber daya air secara terintegrasi dengan perencanaan strategis yang komprehensif dan terkoordinasi bersama berbagai pihak.
“Bersama para ahli dari Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan yang memiliki keahlian serta pengalaman dalam bidang ini, harapan kami FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk mendukung pengembangan Batam secara menyeluruh, khususnya dalam aspek pengelolaan infrastruktur dan sumber daya air terpadu,” pungkas Denny.
FGD ini dihadiri Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Suraji beserta stakeholder lainnya. (Ich)






















