
Patrolmedia.co.id, Jakarta – Anggota TNI-Polri tercatat ikut bermain judi online (judol) yang jumlah nya 97 ribu.
Jumlah tersebut disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Jumlah anggota TNI-Polri ada 97 ribu ikut bermain judi online,” ungkap Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah di acara dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV bertajuk ‘Perang Melawan Judi Online’, Kamis (7/11/2024).
Tak hanya itu, TNI-Polri, Natsir juga membeber, pemain judi online juga ditemukan sebanyak 1,9 juta pegawai swast yang terlibat menjadi pemain judi online.
Selain itu, wartawan juga bermain dan dari kalangan pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, nelayan, petani, seniman, pensiunan, dokter hingga pejabat negara.
“Untuk pejabat negara terdapat 461 yang bermain judol,” sebut Natsir.
PPATK menemukan juga anak dibawah umur dengan rentang usia di bawah 11 tahun terindentifikasi bermain judi online.
” Jumlah nya sebanyak 1.162,” kata Natsir.
“Justru yang terbesar ada di usia antara 20 sampai 30 tahun,” sambungnya.
Menurutnya, data tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait sebagai bentuk pencegahan terhadap judol.
“Kita mengapresiasi Polri dan TNI, semangat untuk memberantas judi online itu cukup kuat,” ucapnya.






















