UPN Veteran Yogyakarta Dipercaya Dewan Pers Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Satu Diantaranya Kepri

UPN Veteran Yogyakarta
UPN Veterab Yogyakarta
UPN Veteran Yogyakarta
Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN (keempat dari kanan) dan Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, SH, MS (kelima dari kanan) saat menggelar UKW gratis di Makassar pada 26-27 Juli 2022 lalu. (Foto: UPN VY)

Patrolmedia, Jakarta – UPN Veteran Yogyakarta
kembali dipercaya Dewan Pers menggelar Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 5 provinsi.

Lembaga penguji dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta tersebut, bakal menggelar UKW di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Gorontalo, Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keputusan itu disepakati setelah hasil rapat koordinasi antara Dewan Pers dengan lembaga penguji yang digelar secara zoom pada Selasa (28/2/23).

“Tentu saja kami menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada Dewan Pers yang kembali mempercayai UPN Veteran Yogyakarta untuk menguji UKW di 5 provinsi di Indonesia,” kata Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Jumat (3/3/2023).

Meski sudah ditetapkan, Dewan Pers hingga kini belum menentukan tanggal pelaksanaan kegiatan UKW.

“Waktu pelaksanannya masih menunggu konfirmasi dari Dewan Pers,” kata Susilastuti.

Dirinya menyebut, saat ini para wartawan di 5 provinsi itu sudah bisa menyiapkan diri dan kelengkapan berkas dokumen yang ditentukan Dewan Pers.

“Semua biaya pelaksanaan UKW difasilitasi Dewan Pers. Kecuali, biaya transportasi dan akomodasi selama di Batam,” kata Susilastuti.

“Jadi yang ditanggung Dewan Pers adalah biaya UKW dan konsumsi selama pelaksanaan UKW,” tambahnya.

Adapun syarat calon peserta UKW gratis yang
ditetapkan Dewan Pers sebagai berikut: