Ditlantas Polda Kepri Edukasi Pelajar SMKN 5 Batam Keselamatan Berkendara

SMKN 5 Batam
Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri memberikan pemahaman terkait pentingnya keselamatan berkendara bagi pelajar dengan mengikuti kepatuhan berlalu lintas. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Ditlantas Polda Kepri mengedukasi para pelajar SMKN 5 Batam terkait pentingnya keselamatan berkendara lewat program ‘Polantas Menyapa’.

Dalam kegiatan tersebut, personel Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri menggelar Sosialisasi Keselamatan sekaligus Apel Kepatuhan dan Keselamatan Kendaraan bagi para siswa.

“Edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan pesan dari Dirlantas Polda Kepri KBP Taufiq Lukman Nurhidayat, Jumat (22/5/2026).

Nona menjelaskan, para pelajar SMKN 5 Batam mendapat pemahaman mendalam mengenai aturan lalu lintas, pentingnya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), kewajiban penggunaan helm standar, hingga kelengkapan teknis kendaraan.

“Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri juga memaparkan risiko fatal dan dampak dari pelanggaran lalu lintas di jalan raya,” katanya.

Nona menyebut Ditlantas Polda Kepri berkomitmen menghadirkan kegiatan edukatif serupa.

Tujuannya demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kepri.

“Kami berharap edukasi ini dapat membentuk karakter generasi muda yang disiplin, patuh hukum, dan memiliki budaya keselamatan dalam berkendara,” kata Nona.

Rangkaian kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman, tertib, serta mendapat respons positif dan antusiasme tinggi dari para siswa maupun pihak sekolah.

Sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan ini diharapkan bisa melahirkan agen perubahan (agent of change) dalam tertib berlalu lintas.

Di samping itu, Kombes Pol. Nona juga memanfaatkan momentum ini untuk mengimbau masyarakat luas agar aktif menjaga situasi kamtibmas.

Ia meminta warga tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan.

“Masyarakat dapat segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu,” pungkasnya.

 

(Kml/Kml)