Pengusaha Batam Yuwanky DPO Bareskrim, Buron Kasus Cuci Uang Narkoba dan Kini Kabur ke Singapura

Yuwanky DPO
Bos THM Planet Batam, Yuwanky, resmi masuk DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri resmi memasukkan pengusaha asal Batam, Yuwanky DPO alias masuk dalam daftar pencarian orang.

Dia diburu terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba di tempat hiburan malam (THM) Batam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan status buron Yuwanky. Saat ini tim polisi masih mengejar keberadaannya.

“Yuwanky sudah terbit DPO. Orangnya belum ditangkap,” kata Eko di Batam, Jumat (21/8/2026).

Diduga Sembunyi di Singapura

Informasi yang beredar menyebutkan Yuwanky kabur ke Singapura. Eko mengonfirmasi dugaan tersebut.

“Iya (di Singapura), karena tim terus bergerak di lapangan,” jelasnya.

Aset Diduga Hasil Narkoba Disita

Selain memburu pelaku, polisi mulai menelusuri aset-aset milik Yuwanky. Namun, rinci asetnya masih dirahasiakan karena penyidikan masih berjalan.

“Daripada keliru, nanti saya kasih detailnya. Yang pasti, kami telusuri juga aset-asetnya,” tambah Eko.

Polisi juga masih mendalami sejauh mana keterlibatan Yuwanky dalam peredaran ekstasi. Nama Yuwanky sendiri muncul dari pengembangan kasus di sejumlah tempat hiburan malam seperti Planet 1, Planet 2, dan Planet 3. Perannya baru akan diungkap secara rinci setelah ia ditangkap.