Patrolmedia, Batam – Polda Kepri menggelar sidang terbuka menuju Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri TA 2026.
Hasilnya, dari total 586 peserta yang mendaftar, 486 orang dinyatakan gugur atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sidang terbuka ini dipimpin Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo, di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (4/6/2026).
Hanya ada 100 peserta calon anggota Polri di Kepri yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk melanjutkan perjuangan mereka.
“Hasil yang diumumkan hari ini merupakan hasil murni berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan pencapaian masing-masing peserta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tegas Anom dalam keterangannya.
Rincian Peserta yang Lolos
Dari 100 peserta yang berhasil melaju ke tahapan Rikkes Tahap II, mayoritas didominasi calon Bintara.
Berikut rinciannya:
- Taruna Akpol: 8 peserta
- Bintara: 80 peserta
- Tamtama: 12 peserta
Anom memberikan ucapan selamat ke para peserta yang lolos dan meminta mereka untuk tidak lengah dalam menjaga kondisi fisik.
“Bagi yang dinyatakan lolos, terus jaga kesehatan, tetap disiplin, dan persiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi tahapan berikutnya,” ujarnya.
Sementara untuk peserta yang belum berhasil, Anom meminta mereka tetap berbesar hati dan menjadikan pengalaman ini sebagai motivasi di masa depan.
Ingatkan Jangan Percaya Calo!
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Bintang 1 ini juga memberikan peringatan keras terkait praktik percaloan.
Ia meminta seluruh peserta dan orang tua agar tidak mudah percaya pada pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Proses rekrutmen ini, kata Anom, menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta Clear and Clean.
“Jangan percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Setiap bentuk percaloan dan penyimpangan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” cetus Anom.
Jalannya sidang ini juga dikawal ketat Pejabat Utama Polda Kepri serta tim pengawas internal dan eksternal demi menjamin objektivitas seleksi.
Editor: Erwin Syahril






















