PPDB SD Balikpapan: Calistung Tak Wajib, Orang Tua Tenang

SD Balikpapan
Ilustrasi PPDB tingkat SD. (Foto: Ist)

Calistung Bukan Syarat Wajib Masuk SD, Balikpapan Tekankan Pentingnya Pendidikan Pra-SD

Patrolmedia, Balikpapan – Disdikbud Balikpapan menegaskan terkait persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar SD di Balikpapan.

Menanggapi kekhawatiran sebagian orang tua, Disdikbud mengklarifikasi kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung) bukanlah kriteria utama yang harus dipenuhi calon siswa SD.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan anak yang sudah berusia 6 tahun tetap berhak diterima di bangku SD, terlepas dari apakah mereka sudah menguasai kemampuan calistung atau belum.

“Usia 6 tahun walaupun tidak bisa calistung tetap bisa diterima. Membaca, menulis, dan menghitung tidak masuk kriteria penerimaan siswa baru SD,” kata Irfan usai mengikuti upacara Hari Pancasila di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan pada Senin, 1 Juni 2026.

Penegasan ini penting mengingat masih adanya persepsi di warga yang menganggap anak harus mengikuti berbagai bimbingan belajar intensif untuk menguasai calistung sebelum memasuki jenjang SD.

Padahal, menurut aturan yang berlaku, kemampuan tersebut tidak menjadi syarat mutlak.

Dorongan untuk Pendidikan Pra-SD sebagai Bekal Utama

Alih-alih fokus pada calistung di usia dini, Disdikbud Kota Balikpapan justru sangat menganjurkan para orang tua untuk memanfaatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau mengikuti program satu tahun pra-SD.

Program ini dinilai lebih esensial sebagai bekal awal bagi anak sebelum mereka memasuki pendidikan formal di tingkat dasar.

Irfan Taufik menjelaskan lebih lanjut,pendidikan pra-SD punya peran krusial dalam menstimulasi berbagai aspek perkembangan anak.

Ini mencakup perkembangan motorik halus dan kasar, kemampuan bersosialisasi, kematangan emosional, serta mempersiapkan kesiapan belajar anak sesuai dengan tahapan usianya.

“Di usia-usia itu motorik anak sudah berkembang. Karena itu penting bagi anak untuk mendapatkan pendidikan satu tahun pra-SD,” ujar Irfan.

Ia mengatakan, lewat kegiatan di PAUD dan pra-SD, anak-anak bakal mendapat pengalaman belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan tumbuh kembang mereka, yang pada akhirnya akan mempermudah transisi mereka ke jenjang SD.

Upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk Memperkuat Pendidikan Anak Usia Dini

Dalam rangka meningkatkan partisipasi anak usia dini dan memperkuat kesiapan mereka memasuki jenjang sekolah dasar, Disdikbud Balikpapan gencar mensosialisasikan  masyarakat terkait pentingnya pendidikan pra-SD.

Sebagai bentuk komitmen dan dukungan nyata, Pemerintah Kota Balikpapan saat ini sedang dalam proses penyusunan peraturan wali kota (Perwali).

Peraturan ini diharapkan bisa memperkuat landasan hukum pelaksanaan program pendidikan 1 tahun pra-SD, sehingga program tersebut berjalan lebih optimal dan terstruktur.

Lebih lanjut, Pemko Balikpapan juga terus memberikan dukungan finansial melalui subsidi.

Saat ini, setiap siswa PAUD masih mendapat subsidi sebesar Rp100.000 per tahun. Nilai bantuan ini berpotensi untuk ditingkatkan usai regulasi yang lebih kuat, yaitu Perwali, diterbitkan.

“Tahun ini kita masih mensubsidi satu siswa PAUD Rp100.000. Ke depan karena ada perwali, kehadiran pemerintah untuk program ini harus lebih ditingkatkan agar anak-anak usia 5-6 tahun bisa sekolah,” jelas Irfan.

Peningkatan dukungan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak anak usia dini dan memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas sejak dini.

Penguatan pendidikan anak usia dini juga dipandang sebagai salah satu strategi penting dalam upaya menekan angka anak yang tidak bersekolah di Kota Balikpapan.

Dengan memastikan anak-anak usia dini mendapatkan pendidikan yang sesuai, diharapkan angka putus sekolah, terutama pada kelompok usia yang baru memasuki jenjang pendidikan dasar, dapat ditekan secara signifikan.

PPDB 2026/2027: Belum Ada Perubahan Signifikan

Menjelang pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2026/2027, Disdikbud Kota Balikpapan memastikan bahwa belum ada perubahan signifikan terhadap aturan yang berlaku saat ini.

Pemerintah daerah akan senantiasa menyesuaikan kebijakan dengan regulasi baru yang mungkin dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Kalau dari pusat ada aturan baru, tentu kita harus mengikuti. Tetapi untuk tahun ini belum ada perubahan,” pungkas Irfan.

Pentingnya pendidikan pra-SD ini juga tercermin dalam berbagai aspek perkembangan anak.

(Ipl/Ft)