Dibuka Juni 2026, Pendaftaran Siswa Baru Kota Batam Dipastikan Serba Digital
Patrolmedia, Batam – Kota Batam bersiap menyambut tahun ajaran baru 2026/2027 dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang sepenuhnya terdigitalisasi.
Dinas Pendidikan (Disdik) Batam mengumumkan proses pendaftaran untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka mulai tanggal 8 Juni 2026.
Seluruh tahapan SPMB Batam 2026 ini bakal digelar daring (online), menghapus kebutuhan bagi orang tua untuk datang langsung ke sekolah.
Yusral, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Batam, mengatakan kemudahan akses menjadi prioritas utama.
“Seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini dilakukan secara online sehingga orang tua tidak perlu lagi datang langsung ke sekolah untuk mendaftarkan anaknya,” ujar Yusral.
Meskipun demikian, Disdik tetap menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemudahan akses atau pemahaman teknologi yang sama.
Oleh karena itu, posko pelayanan akan didirikan di setiap sekolah. Petugas di posko ini siap memberikan panduan dan bantuan teknis bagi orang tua yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran secara daring.
“Setiap sekolah akan ada posko. Orang tua yang mengalami kesulitan akan dipandu untuk melakukan pendaftaran,” jelas Yusral dalam sebuah kesempatan menjadi narasumber di radio lokal.
Fleksibilitas waktu juga menjadi pertimbangan penting. Sistem pendaftaran akan dibuka selama 24 jam penuh.
Hal ini memungkinkan orang tua untuk mendaftarkan anak-anak mereka kapan saja, sesuai dengan kesibukan dan jadwal kerja masing-masing.
“Kami memahami masyarakat Batam memiliki jam kerja yang berbeda-beda. Karena itu sistem dibuka 24 jam, sehingga orang tua bisa mendaftarkan anaknya kapan saja,” tambah Yusral.
Para calon wali murid diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan pendaftaran sejak dini. Semua berkas tersebut nantinya perlu dipindai (scan) dan diunggah ke dalam sistem saat proses pendaftaran berlangsung.
Dokumen Persyaratan: Fleksibilitas untuk Kelancaran Pendaftaran
Dalam persyaratan pendaftaran, beberapa dokumen menjadi perhatian khusus. Salah satunya adalah Kartu Identitas Anak (KIA).
Namun, Disdik Kota Batam telah memastikan bahwa KIA bukanlah syarat mutlak yang harus dipenuhi.
Bagi calon peserta didik yang belum memiliki KIA, kolom ini dapat dikosongkan dalam aplikasi pendaftaran.
“Untuk KIA, jika anak belum memiliki, tidak menjadi kewajiban. Kolomnya bisa dikosongkan di dalam aplikasi,” tegas Yusral.
Hal serupa juga diterapkan pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) untuk calon murid SD yang tidak berasal dari Taman Kanak-Kanak (TK).
NISN umumnya dimiliki oleh anak yang sebelumnya telah menempuh pendidikan di jenjang TK.
Jika calon murid SD berasal dari jalur non-formal atau belum pernah terdaftar di TK, pengisian NISN tidak diwajibkan.
“NISN biasanya dimiliki anak yang sebelumnya bersekolah di TK. Kalau tidak dari TK, tidak perlu diisi,” jelasnya.
Jadwal Pendaftaran dan Kuota Penerimaan: Rinci untuk Setiap Jenjang
Proses penerimaan SPMB Batam 2026 / 2027 telah dirinci jadwal dan kuotanya untuk jenjang SD dan SMP.
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
- Jalur Afirmasi: Pendaftaran dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 16 Juni 2026.
- Jalur Domisili dan Mutasi: Pendaftaran berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Juni 2026.
- Daftar Ulang: Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Kuota Penerimaan Jenjang SD:
* Jalur Domisili: 80 persen
* Jalur Afirmasi: 15 persen
* Jalur Mutasi: 5 persen
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Jalur Afirmasi dan Prestasi: Pendaftaran dibuka pada 8 hingga 13 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada 16 Juni 2026.
- Jalur Domisili dan Mutasi: Pendaftaran berlangsung pada 17 hingga 23 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 25 Juni 2026.
- Daftar Ulang: Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Kuota Penerimaan Jenjang SMP:
* Jalur Domisili: 45 persen
* Jalur Afirmasi: 25 persen
* Jalur Prestasi: 25 persen
* Jalur Mutasi: 5 persen
Yusral menambahkan, sistem dirancang agar calon peserta didik yang belum berhasil lolos pada jalur afirmasi atau prestasi tetap memiliki kesempatan untuk bersaing di jalur selanjutnya.
“Jika tidak diterima pada jalur afirmasi atau prestasi, mereka masih bisa mengikuti jalur domisili. Sistem sudah mengatur proses tersebut sehingga peserta tidak perlu mendaftar ulang dari awal,” terangnya.
Daftar Dokumen Persyaratan Lengkap
Untuk kelancaran proses pendaftaran, para calon wali murid perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Persyaratan Pendaftaran SD:
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- KTP orang tua
- Kartu Identitas Anak (KIA) – Tidak wajib jika belum dimiliki
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) – Khusus bagi murid yang berasal dari TK
- Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
Persyaratan Pendaftaran SMP:
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- KTP orang tua
- Kartu Identitas Anak (KIA) – Tidak wajib jika belum dimiliki
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
- Surat Keterangan Lulus
Kewaspadaan Terhadap Praktik Ilegal
Disdik Kota Batam juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap potensi praktik percaloan dan pungutan liar yang mungkin terjadi selama proses penerimaan murid baru.
Yusral menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dirancang untuk berjalan secara transparan melalui sistem digital yang disediakan oleh pemerintah.
“Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah disediakan pemerintah,” pungkasnya.
(Kml/Ft)






















