Patrolmedia, Batam – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (BKHIT Kepri) atau Karantina Kepri mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk makin taat aturan perkarantinaan.
Warga diimbau selalu melapor sebelum membawa atau mengirim hewan, ikan, serta tumbuhan keluar-masuk wilayah Kepri.
Kepala Karantina Kepri, Hasim mengatakan, melapor bukan cuma urusan syarat administrasi atau formalitas semata.
Langkah ini sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan hingga perekonomian nasional.
”Kepatuhan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, kepatuhan merupakan bentuk nyata partisipasi kita dalam melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, lingkungan, ketahanan pangan, serta perekonomian nasional,” kata Hasim, di Batam, Kamis (8/10/2026).
Imbauan ini disampaikan dalam acara sosialisasi aturan perkarantinaan untuk memperingati Hari Karantina ke-149 pada Kamis (7/10).
Acara bertajuk “Dari Penjaga Gerbang ke Diplomasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas” ini diikuti masyarakat, instansi terkait, dan para mitra karantina.
Selain sosialisasi resmi, ada juga aksi jalan santai sambil membagikan edukasi kampanye #LaporKarantina agar pesan lebih mudah diterima warga.
Di momen ini, turut hadir Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Batam yang membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Lewat momen Hari Karantina ke-149 ini, BKHIT Kepri berharap kebiasaan melapor bisa terus tertanam di masyarakat.
Caranya cukup dengan paham aturan, penuhi syaratnya, dan selalu ingat #LaporKarantina demi menjaga Kepri dan melindungi Indonesia. (Erwin)























