Hukum  

Razia Kendaraan di Batam, Operasi Patuh Seligi 2026 Digelar 26 Oktober–8 November

Pengendara diminta pakai helm dan melengkapi surat-surat

Razia Kendaraan di Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri memimpin Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (26/10/2026). (Foto: Ist)
Panbil Mall

Razia kendaraan di Batam berlangsung 14 hari

Meski mengedepankan imbauan dan pendekatan persuasif, Suhendri memastikan penegakan hukum tetap tegas dan akan diberlakukan sesuai aturan bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan.

“Lewat Operasi Patuh Seligi 2026 yang mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’, kami mengajak seluruh warga Kepri untuk selalu memakai helm, melengkapi surat-surat, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” imbaunya.

Apel kesiapan ini juga dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, perwakilan Denpom 1/6 Batam, PT Jasa Raharja Kepri, Dinas Perhubungan Kepri, hingga Satpol PP.

Sinergi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung demi terciptanya lalu lintas yang aman dan lancar di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

 

Editor: Erwin Syahril