Berita  

Febrie Adriansyah Tuntut Bebas dalam Sidang Tipikor di PN Jakarta Pusat

Panbil Mall

Jakarta Pusat, Rabu 14 Oktober 2026, menjadi tempat Febrie Adriansyah menyampaikan pembelaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu meminta seluruh dakwaan jaksa penuntut umum dikesampingkan dan dirinya dibebaskan dari perkara yang menjeratnya.

Permintaan tersebut disampaikan Febrie dalam persidangan tindak pidana korupsi. Dari kursi terdakwa, ia berupaya menegaskan bahwa status barunya di ruang sidang tidak menghapus rekam jejak serta sikapnya selama ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menempatkan pembelaannya bukan semata soal nasib pribadi, melainkan juga soal pengabdian yang menurutnya telah lama dijalankan di bidang penegakan hukum.

Dalam sidang itu, Febrie juga mengajukan nota perlawanannya. Melalui pembelaan tersebut, ia meminta hakim menilai perkara secara utuh dan tidak menerima tuntutan jaksa begitu saja. Inti dari sikapnya adalah penolakan atas seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, disertai keyakinan bahwa dirinya masih layak dipandang sebagai bagian dari barisan penegak hukum yang berkomitmen pada kepentingan publik.

Informasi mengenai jalannya sidang itu dilaporkan oleh akun Instagram @pikiranrakyat. Laporan tersebut menggambarkan bagaimana Febrie, yang sebelumnya dikenal sebagai pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, kini menghadapi proses hukum sebagai terdakwa. Perubahan posisi itu menjadi sorotan karena memperlihatkan kontras tajam antara peran masa lalunya dan situasi yang ia hadapi saat ini.

Febrie menegaskan bahwa duduk di meja hijau tidak berarti dirinya kehilangan integritas. Ia menyampaikan bahwa komitmennya dalam memerangi korupsi tetap tidak berubah meski tengah berhadapan dengan dakwaan. Dalam pembelaannya, ia juga menyatakan kesediaan untuk kembali menjalankan peran di bidang penegakan hukum apabila majelis hakim memutuskan dirinya tidak bersalah.

Sidang tersebut menjadi tahap penting dalam proses peradilan yang sedang dijalani Febrie. Putusan majelis hakim nantinya akan menentukan apakah permohonan pembebasan yang ia ajukan dikabulkan atau justru ditolak. Bagi publik, perkara ini ikut menarik perhatian karena melibatkan sosok yang pernah menduduki salah satu jabatan strategis di Kejaksaan Agung dan dikenal berada di garda depan penanganan tindak pidana khusus.