Markas Pusat Asia Tenggara Pindah ke Indonesia, Polri Waspadai Ancaman Baru

Perubahan Pola Operasi Judi Online dari Asia Tenggara ke Indonesia

Pergeseran markas operasi judi online yang sebelumnya berada di kawasan Asia Tenggara seperti Kamboja dan Myanmar kini mulai beralih ke Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian, terutama setelah beberapa penggerebekan besar dilakukan di wilayah Jakarta Barat.

Dalam beberapa bulan terakhir, polisi menemukan indikasi keterlibatan jaringan asing dalam berbagai kasus judi online. Dari penggunaan server khusus hingga perekrutan operator dan aliran dana dalam jumlah besar, semua itu menunjukkan bahwa aktivitas ini tidak lagi hanya bersifat lokal, tetapi juga melibatkan sindikat internasional.

Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, menjadi salah satu lokasi penting dalam penangkapan ini. Di sana, polisi berhasil menggerebek sebuah kantor yang diduga digunakan untuk menjalankan 75 situs judi online. Penggerebekan dilakukan pada Kamis (7/5/2026), dan hingga saat ini para warga negara asing (WNA) masih menjalani pemeriksaan di lokasi tersebut.

Daftar Negara yang Terlibat

Berdasarkan data yang diperoleh, para WNA yang ditangkap berasal dari berbagai negara, antara lain:

  • China: 57 orang
  • Vietnam: 228 orang
  • Laos: 11 orang
  • Myanmar: 13 orang
  • Malaysia: 3 orang
  • Thailand: 5 orang
  • Kamboja: 3 orang

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk brankas, paspor, ponsel, laptop, personal computer, dan uang tunai dalam beberapa pecahan mata uang asing. Uang tunai yang disita mencapai total Rp 1,9 miliar, 53.820.000 Dong Vietnam, dan 10.210 Dollar.

Penanganan Hukum yang Dilakukan

Sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan. Para tersangka ini diancam dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 jo Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan bahwa pergeseran ini terjadi karena semakin gencarnya penertiban jaringan kejahatan siber di negara-negara Asia Tenggara. Ia menegaskan bahwa hal ini sudah diprediksi oleh pihak kepolisian.

“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Ancaman yang Muncul

Perubahan pola operasi ini menunjukkan bahwa ancaman tindak pidana transnasional, termasuk judi online, tidak hanya mengancam masyarakat Indonesia, tetapi juga masyarakat luar negeri. Fenomena ini memicu kekhawatiran terhadap keamanan siber, ekonomi, dan sosial masyarakat secara keseluruhan.

Polri kini meningkatkan pengawasan terhadap potensi munculnya markas-markas baru yang digunakan untuk mengendalikan aktivitas perjudian daring lintas negara. Selain memburu bandar besar dan aktor intelektual di balik jaringan judi online, aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat internasional dalam operasi di Indonesia.

Tindakan Nyata yang Dilakukan

Selain di Jakarta Barat, polisi juga melakukan sejumlah penangkapan di beberapa wilayah lain, mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta hingga di Jakarta. Keberadaan ratusan WNA di beberapa lokasi penggerebekan juga memunculkan dugaan adanya perpindahan pusat kendali operasi judi online ke Indonesia.

Dengan semakin masifnya praktik judi online, pemerintah dan aparat penegak hukum dihadapkan pada tantangan baru. Mereka harus terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan agar kejahatan siber lintas negara tidak semakin merajalela.