41 Persen Sampah Berasal dari Horeka, Gubernur Koster Minta Pengusaha Kelola Sampah Sendiri

Gubernur Bali Minta Pelaku Usaha Horeka Lebih Disiplin dalam Pengelolaan Sampah

Gubernur Bali, Wayan Koster, hadir dalam acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah di sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) yang digelar di Kabupaten Badung. Acara ini berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala pada hari Kamis (7/5). Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa isu sampah di Bali menjadi perhatian serius yang harus ditangani bersama. Menurutnya, sekitar 41 persen dari masalah sampah berasal dari sektor pariwisata Horeka. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Badung dalam pengelolaan sampah, mulai dari identifikasi sumber masalah hingga strategi jangka pendek, menengah, dan panjang.

Pentingnya Penanganan Sampah untuk Keberlanjutan Wisata

Gubernur Koster menekankan bahwa Kabupaten Badung memiliki tanggung jawab besar karena menjadi pusat destinasi wisata dunia. Ia menyebutkan bahwa volume sampah di Kabupaten Badung mencapai sekitar 800 ton per hari, sedangkan Kota Denpasar mencapai sekitar 1.300 ton per hari. Meski ada kemajuan signifikan pasca penutupan TPA Suwung, capaian tersebut masih belum memenuhi target yang diharapkan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah di hotel tidak boleh hanya mengandalkan dana CSR, melainkan harus menjadi bagian dari anggaran operasional usaha. Selain itu, para pelaku usaha harus mengelola sampah sendiri atau bergabung dengan pengelola lain jika tidak mampu.

Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah

Lebih lanjut, Gubernur Koster menyebut disiplin masyarakat Badung dalam pengelolaan sampah dinilai lebih baik dibanding sebagian pelaku usaha. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap hotel, restoran, dan kafe dalam pengelolaan sampah masing-masing.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa sektor pariwisata menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Badung. Lebih dari 70 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel dan restoran.

Penurunan Pengiriman Sampah ke TPA Suwung

Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa saat ini total sampah yang sudah berhasil terkelola mencapai sekitar 661 ton per hari, sementara sekitar 215 ton per hari masih belum tertangani secara optimal. Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman sampah ke TPA mengalami penurunan dari 298 ton per hari menjadi 203 ton per hari selama periode Januari hingga April 2026.

Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi pengelolaan sampah berbasis sumber. Hingga awal Mei 2026, sosialisasi telah menjangkau lebih dari 10 ribu sasaran, baik rumah tangga maupun pelaku usaha. Dari hasil pendataan terhadap lebih dari 5.000 usaha Horeka, tingkat pemilahan sampah baru mencapai 52,7 persen dan pengolahan sampah organik mandiri baru sekitar 23 persen.

Tindakan Tegas untuk Pelaku Usaha yang Tidak Taat

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Gakkum KLH/BPLH, Ardyanto Nugroho, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan sampah di sektor pariwisata akan dilakukan secara ketat dan tanpa pengecualian. Di Kabupaten Badung sendiri terdapat 401 entitas usaha yang menjadi fokus pengawasan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi hanya memberikan teguran tertulis, melainkan akan menerapkan sanksi administrasi secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika pelaku usaha tetap tidak melaksanakan kewajiban pengelolaan sampah, maka akan dilakukan pembekuan izin usaha hingga penerapan sanksi pidana.

Gerakan Bali Bersih Sampah

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah yang terus digencarkan Pemerintah Provinsi Bali guna mewujudkan Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan demi menjaga citra pariwisata Bali di mata dunia.