Oleh: Maharani
Penulis adalah Peneliti Lombok Research Center (LRC)
, MATARAM – Paradoks pembangunan pedesaan di Indonesia masih terus berlangsung. Di satu sisi, banyak desa dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, lahan pertanian yang produktif, dan masyarakat yang memiliki pengalaman panjang mengelola sektor agraris. Namun di sisi lain, desa-desa tersebut masih bergulat dengan persoalan klasik. Pendapatan petani yang rendah, minimnya industri pengolahan, hingga ketergantungan pada tengkulak dan fluktuasi harga komoditas.
Paradoks pembangunan pertanian itu tampak nyata di Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Berada di lereng timur gunung Rinjani, desa ini dianugerahi lahan pertanian yang subur dan masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup pada sektor agraris. Tembakau rajang dan jagung menjadi dua komoditas unggulan yang membentuk denyut ekonomi desa dari musim ke musim. Tidak berlebihan jika Puncak Jeringo disebut sebagai salah satu kantong produksi pertanian di wilayah utara Lombok Timur. Hasil panen masyarakat selama ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar lokal, tetapi juga memasok industri pengolahan dan perdagangan di berbagai wilayah Pulau Lombok.
Potensi tersebut sesungguhnya merupakan bagian dari kekuatan pertanian Lombok Timur dan Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas panen jagung di Provinsi NTB pada 2025 mencapai sekitar 173,09 ribu hektare dengan produksi sekitar 1,06 juta ton jagung pipilan kering, menjadikan NTB sebagai salah satu sentra jagung nasional.
Sementara itu, komoditas tembakau Virginia dan tembakau rajang tetap menjadi tulang punggung subsektor perkebunan di Kabupaten Lombok Timur dengan puluhan ribu hektare areal tanam setiap musim yang didukung melalui berbagai kebijakan pemerintah, termasuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada tahun 2025, Provinsi Nusa Tenggara Barat diperkirakan menghasilkan sekitar 30,2 ribu ton tembakau Virginia dan 16,9 ribu ton tembakau rajang (tembakau rakyat), sehingga total produksi tembakau mencapai sekitar 47,2 ribu ton, menempatkan NTB sebagai salah satu sentra produksi tembakau terbesar di Indonesia. Memasuki musim tanam 2026, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan produktivitas melalui penguatan jaringan irigasi, penyediaan sarana produksi, perluasan kemitraan, serta pendampingan teknis bagi petani.
Namun demikian, besarnya potensi produksi tersebut belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan karena sebagian besar hasil pertanian masih dipasarkan dalam bentuk bahan baku, sehingga nilai tambah, proses hilirisasi, dan keuntungan ekonomi yang lebih besar justru dinikmati oleh pelaku usaha di luar desa. Sayangnya, kekuatan produksi tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah besar di Nusa Tenggara Barat, termasuk di Kabupaten Lombok Timur yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung pertanian provinsi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada September 2025 jumlah penduduk miskin di NTB mencapai 637.188 jiwa atau 11,38 persen dari total penduduk. Meskipun angka ini menurun sekitar 17,39 ribu jiwa dibandingkan Maret 2025 dan menunjukkan tren perbaikan kesejahteraan masyarakat, NTB masih termasuk provinsi dengan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi di Indonesia.
Di tingkat kabupaten, Lombok Timur masih menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbesar di NTB karena merupakan kabupaten dengan populasi terbanyak. Pemerintah daerah mencatat kemajuan dalam penanganan kemiskinan ekstrem, di mana sekitar 11 ribu warga berhasil keluar dari kategori miskin ekstrem sepanjang 2025. Kendati demikian, sebagai desa yang menggantungkan perekonomian pada sektor pertanian tembakau dan jagung, Puncak Jeringo menghadapi tantangan yang sama dengan banyak desa agraris lainnya, yakni rendahnya nilai tambah hasil pertanian dan terbatasnya kesempatan kerja di luar sektor budidaya.
Sebagian besar hasil pertanian masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah. Nilai tambah justru dinikmati oleh pelaku usaha di luar desa yang memiliki akses terhadap industri pengolahan, distribusi, dan pemasaran.
Akibatnya, petani tetap berada pada mata rantai ekonomi yang paling lemah. Mereka bekerja paling keras, tetapi memperoleh bagian keuntungan yang paling kecil.
Karena itu, pembangunan pedesaan tidak lagi cukup dimaknai sebagai peningkatan produksi. Desa harus didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui hilirisasi komoditas, penguatan kelembagaan ekonomi, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi.
Dalam konteks inilah Program Desa Berdaya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi sangat relevan. Program unggulan yang mulai diimplementasikan pada 2026 tersebut tidak sekadar menawarkan bantuan kepada desa, tetapi berupaya membangun ekosistem pembangunan berbasis potensi lokal melalui pendekatan Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif. Pendekatan ini mendorong setiap desa mengembangkan keunggulan masing-masing sekaligus mempercepat pengurangan kemiskinan melalui pendampingan yang lebih terarah.
Bagi Desa Puncak Jeringo, kebijakan tersebut merupakan peluang besar. Desa ini sesungguhnya telah memiliki modal pembangunan yang lengkap. Lahan pertanian masih produktif, petani memiliki pengalaman panjang dalam budidaya tembakau dan jagung, budaya gotong royong masih terpelihara, serta letaknya strategis sebagai kawasan penyangga pertanian di Lombok Timur.
Pemerintah pun mulai memperkuat fondasi tersebut melalui pembangunan berbagai infrastruktur pendukung, termasuk Embung Jeringo yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kehadiran embung diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air bagi lahan pertanian sehingga produktivitas petani menjadi lebih stabil, terutama ketika menghadapi musim kemarau yang semakin sulit diprediksi akibat perubahan iklim.
Namun, pembangunan fisik hanyalah pintu masuk. Infrastruktur akan kehilangan maknanya apabila tidak diikuti dengan pembangunan ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Yang dibutuhkan Puncak Jeringo bukan hanya saluran irigasi atau jalan usaha tani. Yang jauh lebih mendesak adalah lahirnya industri pengolahan hasil pertanian di tingkat desa. Tembakau rajang tidak cukup hanya dipanen dan dijual. Jagung tidak cukup hanya dipipil lalu dikirim ke luar daerah. Keduanya harus menjadi komoditas yang diproses, dikemas, dipasarkan, dan memiliki identitas produk yang berasal dari desa. Di sinilah hilirisasi menjadi kata kunci.
Desa memerlukan rumah produksi bersama, gudang penyimpanan modern, fasilitas pengering hasil panen, sertifikasi mutu produk, koperasi yang profesional, BUMDes yang mampu menjadi agregator pemasaran, hingga pemanfaatan platform digital agar petani tidak lagi bergantung pada rantai perdagangan konvensional.
Lebih jauh lagi, transformasi tersebut harus melibatkan generasi muda desa. Anak-anak muda tidak boleh hanya diposisikan sebagai pencari kerja di kota. Mereka perlu menjadi pelaku utama inovasi desa melalui pengembangan pemasaran digital, teknologi pertanian, pengolahan hasil panen, hingga penguatan ekonomi kreatif berbasis pertanian.
Dengan demikian, desa tidak lagi sekadar menjadi tempat produksi, tetapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja baru.
Pemerintah Provinsi NTB sendiri telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp128 miliar untuk mendukung Program Desa Berdaya pada 2026. Setiap desa dalam skema Desa Berdaya Tematik berpeluang memperoleh dukungan hingga Rp300 juta sesuai potensi unggulan yang dikembangkan. Anggaran tersebut tentu akan jauh lebih berdampak apabila difokuskan pada investasi ekonomi produktif, bukan semata-mata pembangunan fisik yang manfaatnya berhenti setelah proyek selesai.
Investasi pada rumah produksi, penguatan koperasi petani, pelatihan kewirausahaan, digitalisasi pemasaran, pengembangan industri pascapanen, hingga kemitraan dengan dunia usaha akan menghasilkan efek berganda yang jauh lebih besar bagi perekonomian desa.
Keberhasilan Desa Berdaya juga semestinya tidak hanya diukur dari banyaknya anggaran yang terserap atau jumlah kegiatan yang terlaksana. Tolok ukur yang sesungguhnya adalah meningkatnya pendapatan petani, tumbuhnya usaha baru di desa, berkurangnya angka kemiskinan, lahirnya lapangan kerja bagi generasi muda, serta semakin banyak produk desa yang mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.
Desa Puncak Jeringo memiliki semua prasyarat untuk menjadi contoh keberhasilan transformasi tersebut. Yang dibutuhkan bukan sekadar program, melainkan keberanian mengubah cara pandang terhadap pembangunan desa. Dari sekadar mengejar produksi menuju penciptaan nilai tambah. Dari menjual komoditas menjadi membangun industri desa. Dari ketergantungan terhadap bantuan menuju kemandirian ekonomi masyarakat.
Jika transformasi itu benar-benar diwujudkan melalui Program Desa Berdaya, maka Puncak Jeringo tidak lagi hanya dikenal sebagai penghasil tembakau rajang dan jagung. Desa ini dapat menjadi model bagaimana potensi pertanian di Lombok Timur mampu tumbuh menjadi pusat ekonomi baru yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Sebab pada akhirnya, kemajuan sebuah desa tidak ditentukan oleh seberapa subur tanah yang dimilikinya, melainkan oleh seberapa cerdas masyarakat dan pemerintah mengubah hasil bumi menjadi nilai tambah, lapangan kerja, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.






















