Patrolmedia, Batam – Sebanyak 210 Warga Negara Asing (WNA) diduga pelaku online scam di Batam, diringkus tim gabungan di sebuah apartemen di Lubuk Baja, Batam.
Ratusan WNA yang terlibat penipuan daring internasional ini menyasar korbannya hingga ke Eropa.
Penggerebekan besar-besaran ini merupakan hasil kolaborasi Ditjen Imigrasi, Polri, dan instansi terkait.
Konferensi pengungkapan online scam di Batam ini dihadiri Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Jumat (8/5/2026).
“Sinergitas antara Polri, Imigrasi, TNI, dan instansi terkait akan terus diperkuat guna mencegah Kepulauan Riau dimanfaatkan sebagai lokasi kejahatan transnasional,” kata Irjen Asep Safrudin dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko merinci dari 210 WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam.
Berikut jumlah mereka yang datang dari beberapa negara:
- Vietnam: 125 orang
- Tiongkok (RRT): 84 orang
- Myanmar: 1 orang
Petugas Imigrasi juga menyita alat perang siber mereka dalam jumlah fantastis sebagai berikut:
- 131 unit komputer dan 93 laptop.
- 492 unit ponsel dan 52 monitor.
- 198 paspor milik para pelaku.
Mesin penghitung uang serta perangkat jaringan internet.






















