Reaksi Universitas Indonesia terhadap Rencana Penutupan Program Studi
Universitas Indonesia (UI) mengakui bahwa hingga saat ini belum menerima surat resmi atau informasi tertulis dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengenai rencana penutupan program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri. Hal ini membuat UI belum menentukan langkah apa pun terkait isu tersebut.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa UI belum dapat menentukan prodi mana saja yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan industri sehingga perlu ditutup. “Karena belum ada surat atau arahan resmi dari kementerian terkait penutupan prodi, maka untuk saat ini UI belum ada pembahasan atau rencana mengenai program studi mana saja yang akan dipertimbangkan untuk ditutup,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 25 April 2026.
Latar Belakang Rencana Penutupan Prodi
Sebelumnya, rencana penutupan program studi yang dinilai tidak relevan dengan dunia kerja disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 23 April 2026. Dalam kesempatan itu, Badri menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengurangi kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Menurut data yang dikemukakan oleh Kemendikti, setiap tahun kampus meluluskan hingga 1,9 juta sarjana. Namun, banyak dari mereka kesulitan mencari pekerjaan karena latar belakang pendidikan mereka tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Untuk mengatasi hal ini, kemendikti merencanakan penutupan beberapa program studi yang dinilai tidak relevan.
Tindakan yang Akan Diambil
Badri menyatakan bahwa rencana ini akan segera dieksekusi dalam waktu dekat. Ia juga meminta perguruan tinggi memiliki kerelaan hati untuk menyeleksi program studi mana saja yang perlu ditutup. “Nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” ujarnya dalam siaran ulang Youtube Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Tanggapan dari Pihak Universitas
Meskipun demikian, UI masih menunggu arahan resmi dari pemerintah sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Erwin menegaskan bahwa universitas akan tetap memperhatikan kebijakan pemerintah, namun sampai saat ini belum ada instruksi formal yang diterima.
Beberapa pihak khawatir bahwa penutupan program studi bisa berdampak pada kualitas pendidikan dan pilihan mahasiswa. Oleh karena itu, penting bagi lembaga pendidikan tinggi untuk terus melakukan evaluasi dan adaptasi agar tetap relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Kebijakan yang Perlu Dipertimbangkan
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan penutupan program studi perlu dipertimbangkan secara matang. Selain memastikan relevansi dengan kebutuhan industri, juga perlu diperhatikan aspek akademik dan keberlanjutan pendidikan. Universitas dan pemerintah perlu bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efektif dan responsif terhadap dinamika ekonomi dan teknologi.
Kesimpulan
Rencana penutupan program studi yang tidak relevan dengan dunia kerja menjadi topik yang menarik perhatian publik. Meski tujuannya adalah meningkatkan kualitas lulusan, implementasinya memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan industri. Sampai saat ini, UI masih menunggu instruksi resmi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.






















