Patrolmedia, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyoroti maraknya penyebaran dan bahaya disinformasi di ruang digital.
Asep menegaskan, informasi tidak utuh bersifat provokatif yang diduga sengaja dirancang bisa mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut Asep, dinamika situasi global hingga lokal saat ini sangat memengaruhi kondisi daerah.
Salah satu tantangan terberat kepolisian saat ini adalah meluruskan informasi yang sengaja disalahartikan pihak tak bertanggung jawab.
“Informasi yang tidak benar dapat memicu kesalahpahaman, menimbulkan keresahan, hingga mendorong tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu, kita perlu langkah bersama untuk mitigasi dan edukasi,” ujar Asep coffee morning bersama Da’i Kamtibmas di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (7/4/2026).
Lebih lanjut, Asep menggarisbawahi bahaya disinformasi yang berdampak buruk terhadap sektor ekonomi.
Menurutnya, stabilitas keamanan adalah faktor utama untuk menjaga iklim investasi, terutama di wilayah strategis seperti Batam.
Jika kondisi kamtibmas tidak kondusif, kepercayaan investor bakal merosot. Hal ini berdampak pula pada kesejahteraan ekonomi masyarakat luas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. Jangan menyebarkan informasi yang memecah belah,” imbaunya.
Untuk meredam potensi konflik, Polda Kepri menggandeng para Da’i Kamtibmas sebagai mitra strategis.
Para tokoh agama diharapkan menjadi penyampai pesan yang menyejukkan sekaligus penyeimbang arus informasi di media sosial.
“Sinergi antara Polri, TNI, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci menjaga situasi tetap kondusif,” kata Asep.
Dukungan serupa datang dari perwakilan Da’i Kamtibmas, Kyai Agus Yusuf dan Nyai Rofi.
Mereka menyatakan komitmennya untuk membantu Polri meluruskan isu-isu miring yang berkembang di masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi, berperan aktif meluruskan isu, dan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” kata Kyai Agus Yusuf.
Polda Kepri juga mengimbau warga agar tetap bijak dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Masyarakat diminta menyampaikan kritik secara konstruktif sesuai koridor hukum tanpa mengandung unsur perpecahan.
Editor: Erwin Syahril






















