Patrolmedia, Bogor – Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat menangani persoalan sampah yang menumpuk di berbagai kota besar Indonesia.
Prabowo ingin sampah-sampah tersebut tak lagi jadi masalah, melainkan disulap menjadi sumber energi listrik lewat program Waste to Energy (WTE).
Hal ini dibahas saat Prabowo menerima Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani serta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Bogor, Rabu (25/3/2026).
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, dalam pertemuan itu Rosan melaporkan perkembangan proyek strategis pengelolaan sampah menjadi energi di seluruh Indonesia.
”Kepala Danantara Bapak Rosan Roeslani melaporkan perkembangan program Waste To Energy (WTE) atau program pengelolaan sampah menjadi energi di seluruh Indonesia,” ujar Teddy, sebagaimana disampaikannya di laman presidenRI.
Teddy menjelaskan, program ini akan diprioritaskan untuk wilayah yang selama ini memiliki beban sampah tinggi. Mulai dari wilayah Jawa hingga Bali menjadi bidikan utama.
”Khususnya yang berada di kota-kota besar dan padat penduduk seperti DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, dan kota lainnya,” lanjutnya.
Prabowo menginginkan adanya langkah terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia tak ingin lagi melihat tumpukan sampah yang terbengkalai tanpa pengelolaan modern.
”Presiden Prabowo menginginkan Pemerintah Pusat segera mengelola sampah-sampah yang telah lama tidak tertangani dengan baik di daerah untuk segera dibersihkan, dihilangkan, dan dimanfaatkan untuk menjadi energi terutama energi listrik,” tegas Teddy.
Program WTE ini bukan sekadar urusan bersih-bersih kota. Teddy menyebut langkah ini sebagai strategi hilirisasi yang punya efek domino bagi ekonomi nasional.
Selain menjadi solusi energi alternatif yang berkelanjutan, proyek ini diharapkan mampu:
Membuka lapangan kerja baru.
Menciptakan peluang investasi di sektor hijau.
Memperkuat ketahanan energi nasional berbasis sumber daya domestik.
”Langkah ini menegaskan arah kebijakan pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern berbasis teknologi yang ramah lingkungan,” pungkas Teddy.
(Ipl/Ft)






















