Karhutla di Sembulang dan Tembesi Batam Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

Karhutla di Sembulang Batam
Tim gabungan terdiri dari Polresta Barelang, TNI, Pemadam Kebakaran, dan Manggala Agni, memadamkan api di hutan Sembulang Batam. (Foto)

Patrolmedia, Batam – Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Sembulang dan Tembesi Lama, Batam, mengancam kawasan tersebut.

​Di kawasan Sembulang Hulu, Galang, api mulai membakar sekitar satu hektare lahan hutan pada Kamis (17/9/2026). pukul 19.00 WIB.

Petugas dari Polsek Galang yang menerima laporan warga langsung bergerak ke lokasi bersama tim damkar.

Tim gabungan dari Polresta Barelang, TNI, Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, hingga warga setempat turun tangan menjinakkan si jago merah.

Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Doni yang memimpin pemadaman itu turut memadamkan api menggunaman alat pemadam portable (jet shooter) dan alat manual seperti parang, hingga api padam total sekitar pukul 20.50 WIB.

​”Setelah situasi aman, kami langsung mendata saksi dan mendokumentasikan lokasi untuk proses penyelidikan,” kata Iptu Doni, Kamis, (17/9/2026).

Medan Sulit di Sagulung dan Titik Api Muka Kuning

​Tak hanya di Galang, titik api juga menyala di Tembesi Lama, Sagulung.

Pemantauan dilakukan sejak pagi pukul 06.30 WIB hingga malam hari.

Petugas masih menemukan bara api dan asap tebal yang terus membumbung.

​Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar memimpin ikut memadamkan api. Petugas sempat kesulitan akibat medan yang terjal dan minimnya sumber air di lokasi.

Meski begitu, kerja sama lintas instansi membuat api di Tembesi Lama berhasil dipadamkan pada pukul 20.30 WIB.

“​Meski titik di Tembesi Lama padam, kami masih memantau 2 titik api lain yang terdeteksi di kawasan Muka Kuning (Dormitori) dan Mangsang, Sei Beduk,” kata Iptu Husnul.

Operasi pemadaman lanjutan dijadwalkan berlanjut pada Jumat (18/9).

Polresta Barelang menegaskan penanganan karhutla di Sembulang Batam dan Tembesi tak berhenti di pemadaman.

Penyelidikan kini berjalan untuk mengusut penyebab pasti kebakaran tersebut.

​Polisi juga mewanti-wanti warga agar tak nekat membuka lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api, masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam dan bebas biaya.

 

(Kml/Kml)