Tim Gabungan Razia THM di Batam,​ Diamond Club Hingga ​Lapo Tuak Lapuna Kena Sisir

Razia THM di Batam
Personel gabungan memeriksa barang bawaan pengunjung saat razia di sejumlah THM di Batam, Sabtu (28/2/2026). (Foto: Ist)

Patrolmedia, ​Batam – Personel gabungan berbagai instansi merazia Tempat Hiburan Malam / THM di Batam, Sabtu (28/2/2026) malam.

Operasi ini untuk memastikan kepatuhan bos-bos hiburan malam terhadap aturan operasional selama Ramadhan 1447 H.

Tim gabungan terdiri dari Sipropam Polresta Barelang, POM TNI (AD, AL, AU), Ditpam BP Batam, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.

Mereka memulai kegiatan dengan apel kesiapan lebih dulu di Kantor Wali Kota Batam.

​”Sinergitas lintas instansi ini komitmen bersama dalam menegakkan perda dab ketertiban umum selama bulan suci,” ujar perwakilan tim gabungan di lokasi.

​Razia THM di Batam ini menargetkan sejumlah lokasi dari Batam Centre hingga Batu Aji yaitu:

  • ​Pujasera One Batam Mall (Batam Center)
  • ​Diamond Club (Batu Aji)
  • ​Sub Z Club (Batu Aji)
  • ​Warrior Bar (Batu Aji)
  • ​Lapo Tuak Lapuna (Batu Aji)

Sosialisasi Aturan 3-3-3

​Saat razia, tim gabungan mengecek jam operasional pelaku THM.

Mereka juga di ingatkan patuh terhadap Peraturan Wali Kota (Perwako) serta surat edaran terkait jadwal tutup THM.

Berdasarkan aturan tersebut, THM wajib tutup ​3 hari di awal puasa, ​3 hari di pertengahan, ​3 hari menjelang lebaran.

Sipropam Polresta Barelang mengimbau para bos THM untuk menjaga toleransi dengan menekan tingkat kebisingan selama waktu ibadah umat Muslim.

​Hingga kegiatan berakhir pada pukul 03.00 WIB, personel gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran di lokasi hiburan malam tersebut.

Para pelaku usaha dinilai masih patuh terhadap instruksi Pemko Batam.

​Meski kondusif, Sipropam Polresta Barelang menegaskan razia serupa bakal masih digelar secara berkala.

Operasi ini untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan suasana toleransi yang harmonis.

 

Editor: Erwin Syahril