10 Club Malam di Batam jadi Target Razia Polisi, Pengunjung Kena Tes Urine

Club Malam di Batam
Ditresnarkoba Polda Kepri
Club Malam di Batam
Ditresnarkoba Polda Kepri menggeledah barang bawaan pengunjung dan melakukan tes urine saat razia narkoba dan dugaan peredaran mikol ilegal di 10 club malam di Batam, Sabtu malam (11/10/2025). (Foto: Ist)

Patrolmedia, Batam – 10 lokasi club malam di Batam menjadi target razia yang didatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri saat malam minggu kemarin, Sabtu (11/10/2025).

Video: 10 tempat hiburan malam di Batam dirazia polisi

Dalam operasi itu, ditresnarkoba Polda Kepri menggeledah barang bawaan pengunjung hingga melakukan tes urine.

Berikut nama-nama club malam di Batam yang menjadi sasaran razia Polda Kepri:

Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, dan Dragon.

Satu per satu pengunjung diperiksa identitasnya dan diminta menjalani tes urine di tempat.

Tak cuma tempat hiburan malam (THM), razia juga menyasar sejumlah penginapan yang diduga menjadi lokasi transaksi gelap.

Hotel Indorasa, kos-kosan di depan hotel tersebut, serta Hotel Terang Bintang turut digeledah aparat.

Razia ini dipimpin Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan bersama personel Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri.

“Operasi ini upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” kata AKBP Achmad Suherlan dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

Meski hasil pemeriksaan nihil, Achmad menegaskan razia itu tetap menjadi bentuk pengawasan aktif pihaknya terhadap potensi pelanggaran hukum di lokasi hiburan malam.

“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Achmad menyebut, pemberantasan narkotika dan mikol ilegal tak berhenti saat razia semata, tetapi pemeriksaan itu untuk membangun kesadaran pengunjung dan pelaku usaha hiburan dari peredaran gelap narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Achmad.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegasnya.

Polda Kepri mengungkap, razia tersebut untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Batam dan sekitarnya.

Hal itu sejalan dalam mendukung program nasional yaitu memberangus peredaran narkoba sekaligus menekan penjualan mikol ilegal.

 

Editor: Erwin Syahril