Patrolmedia, Batam – Wamen PPPA Veronica Tan mengimbau warga Kepri untuk berani melaporkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) nakal yang menjalankan praktik menyimpang terhadap penempatan PMI.
Video: Wamen Veronica Imbau Warga Kepri Laporkan P3MI Nakal!
“Kalau menemukan P3MI yang memang sudah ada alur tidak benarnya, itu diharapkan melaporkan,” kata Veronica usai membuka Kampanye 24 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (24HakTPA), di Aula Sekolah Yos Sudarso, Batam Centre, Jumat (28/11/2025).
Ia menyebut, melindungi PMI merupakan salah satu fokus utamanya dengan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap perusahaan penempatan seperti P3MI.
Untuk itu, ia menekankan gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepri menjadi garda terdepan mencegah itu, terutama sebelum para PMI diberangkatkan.
“Dan kita berharap dari safe migran juga menjadi ujung tombak. Karena antara kepolisian dan kami kan sudah satu gerak, karena kita punya gugus tugas TPPO,” katanya.
Menurut Veronica, pencegahan di “border” menjadi krusial karena banyak kasus bermula dari kelalaian atau manipulasi di tahapan administrasi.
“Upaya pemerintah tak hanya bergerak di hilir, tetapi juga diperkuat dari hulu,” katanya.
Veronica meminta sistem prosedural harus disiapkan agar calon pekerja migran, khususnya perempuan masuk ke rantai ekonomi global dengan keterampilan terstandar.
Salah satu urgensi yang juga ia soroti adalah kebutuhan tenaga kerja dari negara-negara dengan populasi menua, seperti Singapura.
Banyak sektor, termasuk hospitality dan care-worker, membutuhkan pekerja terampil yang telah dibekali kemampuan memadai.
“Mereka membutuhkan pekerja yang perlu di-scale up, bukan sekadar tenaga kasar,” tambahnya.
Karena itu, Kemen PPPA mendorong peningkatan kapasitas melalui skema pelatihan komprehensif.
Ini mencakup persiapan imigrasi, tes kesehatan (MCU), psikotes, hingga peningkatan kompetensi berjenjang.
“Tujuannya bukan lagi mengirim messy workers, tetapi scale-up workers,” kata Veronica.






















