
Pemerintah mulai memperketat seleksi terhadap asosiasi dan perusahaan penempatan yang boleh merekrut PMI.
Pengetatan ini, agar hanya lembaga kredibel lah yang bisa mengurus pemberangkatan, sekaligus memastikan pekerja ditempatkan secara legal dan aman.
Selain isu pekerja migran, Veronica menyinggung tingginya angka kekerasan perempuan dan anak berdasarkan survei tahun 2024.
Ia menyebut 1 dari 2 anak pernah mengalami kekerasan, sementara 1 dari 4 perempuan juga mengalami hal serupa. Kondisi ini, katanya, perlu menjadi atensi serius semua pihak.
Ia menjelaskan, faktor penyebab kekerasan banyak berkaitan dengan minimnya edukasi keluarga dan tekanan ekonomi.
Dalam situasi ekonomi sulit, banyak keluarga mengambil jalan pintas, misalnya anak laki-laki tak lagi melanjutkan pendidikan dan lebih memilih bekerja.
Sedangkan anak perempuan dinikahkan orangtuanya di usia yang belum matang.
“Stigma dan tekanan ekonomi masih kuat. Ini yang harus dibenahi dengan menciptakan kekuatan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Ketimpangan ekonomi keluarga kerap menjadi akar persoalan yang memicu berbagai bentuk kekerasan dan perkawinan anak.
Melihat kondisi itu, Kemen PPPA berencana meluncurkan program “kebun komunitas” pada 2026 sebagai upaya memperkuat ketahanan keluarga.
Program ini akan diarahkan untuk mendukung pemberdayaan perempuan sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi rumah tangga.
Ia menambahkan, program itu nantinya dapat terintegrasi dengan program MBG atau SPPG yang sudah berjalan di beberapa daerah.
“Ini bisa menjadi solusi ujung untuk membentuk kembali ekonomi lokal. Tidak banyak impor, tapi melokalkaryakan potensi daerah,” pungkasnya. (Erwin)






















