Berita  

Contohkan Timnas Indonesia, Mensesneg Klaim WNA Jadi Direksi Garuda untuk Kuatkan Kompetisi Global

Panbil Mall

Kebijakan BUMN yang Melibatkan WNA

Sejak operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah komando Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia), berbagai terobosan telah dilakukan untuk perusahaan pelat merah. Salah satu contohnya adalah maskapai Garuda Indonesia, yang memiliki jajaran direksi yang mencakup profesional dari luar negeri atau warga negara asing (WNA).

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang bagi WNA untuk memimpin BUMN bukanlah upaya menggantikan tenaga profesional dalam negeri, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan standar manajemen di tingkat global.

“Kita sadari bahwa mungkin kita perlu juga. Jangan kita menutup diri atau mempermasalahkan (status kewarganegaraan) WNI, WNA. Kalau WNI mampu ya kita dorong, kalau kemudian kita merasa untuk sementara waktu kita membutuhkan skill dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan dia WNA, kenapa tidak?” ujar Prasetyo sebagaimana dilansir.

Menurutnya, pemerintah tetap mengutamakan tenaga profesional dari Indonesia untuk posisi strategis di BUMN. Namun, dalam kondisi tertentu kehadiran tenaga ahli asing bisa menjadi katalis untuk memperkuat tata kelola perusahaan pelat merah agar lebih adaptif terhadap praktik bisnis internasional.

Prasetyo memberikan contoh kebijakan tersebut seperti strategi dalam dunia sepak bola. Pelatih asing sering dihadirkan untuk meningkatkan performa tim nasional.

“Sama seperti pelatih sepak bola. Kalau ada pelatih lokal yang bagus, ya kita pakai pelatih lokal. Tapi kalau kita membutuhkan pelatih asing, ya enggak ada masalah juga karena kadang-kadang kita butuh itu untuk memacu kita (timnas),” katanya.

Prasetyo memastikan bahwa dasar hukum bagi kebijakan rekrutmen WNA di BUMN sudah diatur dalam regulasi internal yang baru disesuaikan. “Ada di BUMN,” tegasnya.

Penunjukan WNA di Jajaran Direksi Garuda Indonesia

Sebelumnya, kebijakan ini mulai terlihat ketika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menunjuk dua WNA dalam jajaran direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025.

Keduanya adalah Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko dan Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi.

Balagopal Kunduvara sebelumnya menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines (2021–2025). Sementara Neil Raymond Mills merupakan mantan Chief Procurement Officer dan Head of Transformation di Scandinavian Airlines (2024–2025) serta konsultan penerbangan di NM Aviation Limited (2022–2025).

Langkah ini menuai beragam pandangan, namun pemerintah menegaskan bahwa setiap penunjukan tetap dilakukan dengan prinsip selektivitas dan profesionalisme.

Alasan di Balik Rekrutmen WNA

Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan rekrutmen WNA di BUMN bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas manajemen perusahaan. Dengan adanya tenaga ahli asing, diharapkan dapat membawa pengalaman dan pengetahuan baru yang berguna dalam menghadapi tantangan global.

Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mempercepat proses transformasi dan inovasi di berbagai sektor BUMN. Dengan adanya pemimpin yang memiliki latar belakang internasional, diharapkan perusahaan pelat merah dapat lebih cepat beradaptasi dengan tren bisnis global.

Tanggapan dari Berbagai Pihak

Meskipun ada yang menyambut positif kebijakan ini, ada juga yang khawatir akan dampaknya terhadap kesempatan kerja bagi tenaga profesional dalam negeri. Namun, pihak pemerintah menegaskan bahwa rekrutmen WNA hanya dilakukan jika diperlukan dan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta kualifikasi yang tinggi.

Dalam hal ini, pemerintah juga menekankan bahwa tidak semua posisi strategis di BUMN akan diisi oleh WNA. Tenaga profesional dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.

Kesimpulan

Kebijakan perekrutan WNA di BUMN merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas manajemen perusahaan pelat merah. Meskipun masih ada pro dan kontra, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan kebijakan ini dengan prinsip selektivitas dan profesionalisme. Dengan demikian, diharapkan BUMN dapat lebih siap menghadapi tantangan global dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.