
Patrolmedia, Jakarta -:- Direktur Jenderal Asia-Pasifik Kemlu RI Abdul Kadir Jaelani menegaskan, Indonesia berkomitmen menyelesaikan sengketa Ambalat dengan perundingan damai.
“Kami selalu mematuhi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip ASEAN, yaitu akan selalu menyelesaikan semua perbedaannya melalui cara-cara damai. Itu yang terpenting,” kata Jaelani dilansir CnnIndonesia, di Jakarta Selatan, Jumat (8/8/2025).
Ia mengakui penyelesaian sengketa Ambalat perlu waktu. Menurut dia, proses perundingan dengan Malaysia telah berlangsung selama 43 putaran.
Sejak 2005, proses perundingan perbatasan memiliki kompleksitas teknis yang cukup pelik dan perlu waktu.
Dalam proses itu, kata Jaelani, Indonesia akan terus memperjuangkan perbatasan Ambalat berdasarkan kepentingan nasional dan prinsip-prinsip yang ada.
Ia juga menyampaikan soal histori Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan panjang dan erat.
Kedua negara berkomitmen menyelesaikan sengketa perbatasan melalui dialog.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto juga menginginkan penyelesaian damai melalui itikad baik dengan Malaysia.
“Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada itikad baik dari dua pihak. Kita jangan, biasalah ada mungkin. Intinya kita mau penyelesaian yang baik,” kata Prabowo saat kunjungan ke Bandung pada Kamis (7/8/2025).
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengklaim wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan N7 di Peta Baru Malaysia 1979, disebut sebagai Laut Sulawesi, bukan Ambalat, nama yang digunakan Indonesia selama ini.
Blok ND6 dan ND7 singkatan dari North Deepwater Block 6 dan 7. Kode itu merujuk pada konsesi migas yang diberikan pemerintah Malaysia ke perusahaan minyak dan gas asal Inggris, Shell untuk mengeksploitasi migas di Ambalat.
“Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi,” sebut Hasan.
Ia menegaskan setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.
Hasan menyebut Malaysia berkomitmen melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
“Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan,” katanya.
Berbeda dengan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Ia menilai penggunaan istilah Laut Sulawesi dari Malaysia tak hanya soal nama.
Menurutnya, itu bagian dari strategi klaim wilayah. Dave mendorong penyelesaian Ambalat berbasis hukum internasional termasuk melalui forum ASEAN.
Di tempat berbeda, Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim menegaskan negaranya akan mempertahankan hak dan kedaulatan Sabah dalam perundingan dengan Indonesia membahas sengketa wilayah kaya minyak, Ambalat di Laut Sulawesi, atau dekat lepas pantai timur Sabah.
Pernyataan Anwar itu disampaikan saat kunjungannya ke Kota Kinabalu, setelah sejumlah anggota parlemen Malaysia dari Sabah mempertanyakan soal hasil konsultasi tahunan kedua negara pada akhir Juli lalu.
“Kami akan merundingkannya dengan baik, tanpa menyerah. Ini semua ada dalam pertemuan, bukan sekadar pembicaraan rahasia,” ujar Anwar dalam penyataannya, seperti dilansir Malay Mail dan Channel News Asia, Selasa (5/8/2025).
Indonesia dan Malaysia belum mencapai kesepakatan soal perbatasan di Ambalat.
Pemerintah mengklaim Ambalat sepenuhnya milik Indonesia. Sedangkan, Pemerintah Malaysia menyebut area ND6 dan ND7 di Ambalat merupakan milik mereka.
Editor: Erwin Syahril






















