Hukum  

2 Anggota DPR Tersangka KPK Atas Kasus Dana CSR BI

Anggota dpr tersangka
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Anggota dpr tersangka
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Brigjen Asep Guntur Rahayu. (Foto: dok/KPK RI) 

Patrolmedia, Jakarta – KPK menetapkan dua anggota DPR tersangka dalam kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Meski belum mau gamblang menyebut nama, Lembaga Antirasuah itu mengonfirmasi ada 2 tersangka berasal dari kalangan legislatif alias anggota DPR.

“Sudah ada dua tersangka (legislatif) ” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih di Jakarta, dikutip Kompas.com, Rabu (5/8/2025).

KPK masih terus menggarap serius perkara korupsi dana CSR BI yang disalurkan lewat yayasan-yayasan abal-abal, yang notabene direkomendasikan oleh Komisi XI DPR sendiri.

Pengusutan ini dilakukan lewat sprindik umum yang diteken sejak minggu ketiga Desember 2024 lalu.

Asep mengatakan penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya.

CSR Disulap Jadi Aset Pribadi?

Asep menegaskan bahwa dana CSR yang semestinya dipakai untuk kepentingan sosial malah dibelokkan seenaknya.

“Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025) lalu.

Lebih parahnya lagi, dana CSR itu diduga sempat ‘dicuci’ dengan cara dipindah-pindah ke berbagai rekening, lalu diubah bentuknya menjadi aset.

“Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar, tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya,” bebernya.

 

(Kml/Ft)