Hukum  

100 PMI Dideportasi dari Malaysia, Dipulangkan ke Indonesia Lewat Batam

PMI Dideportasi
100 WNI/PMI yang dipulangkan KJRI Johor Bahru usai menjalani detensi di Malaysia, Sabtu (28/6/2025). (Foto: Pensosbud KJRI Johor Bahru)
PMI Dideportasi
KJRI JB bareng BP3MI Kepri memulangkan 100 PMI ke daerah asal masing-masing yang dideportasi dari Malaysia, Sabtu (28/6/2025). (Foto: Pensosbud KJRI Johor Bahru)

Patrolmedia, Batam — Konsulat Jenderal RI Johor Bahru (KJRI JB) bareng BP3MI Kepri kembali turun tangan memulangkan 100 PMI dideportasi dari Malaysia, Sabtu (28/6/2025).

Dari 100 itu, jumlahnya 64 laki-laki, 31 perempuan, dan 5 anak-anak. Mereka semua dikirim balik dari Pelabuhan Ferry Stulang Laut, Malaysia dan mendarat di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurut Kepala Satgas Pelayanan dan Perlindungan KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini sebelumnya digelandang ke Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang.

Mereka ditahan lantaran berbagai pelanggaran, termasuk dokumen yang kedaluwarsa, kerja tanpa izin dan masuk secara ilegal.

“Dengan bantuan otoritas Imigrasi Malaysia, tim KJRI Johor Bahru berhasil memulangkan 100 WNI yang sebelumnya ditahan,” ujar Jati.

Setelah tiba di Batam, para deportan ini tak langsung bisa pulang. Mereka masih harus singgah di tempat penampungan P4MI Batam untuk proses akhir jelang dikirim ke kampung halaman masing-masing.

Pemulangan ini bagian dari target besar bareng antara Imigrasi Malaysia dan perwakilan RI di sana.

Targetnya, dari total 7.299 PMI bakal dideportasi selama 2025–2026.

Per 28 Juni 2025, sudah 3.000 PMI yang dipulangkan, termasuk 951 orang lewat Program M buatan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.

KJRI Johor Bahru juga terus mengingatkan WNI untuk tak nekat secara ilegal kalau mau kerja ke Malaysia. Urus izin resmi dan jangan main kucing-kucingan.

Kerja dipersilahkan, tapi jangan sampai diborgol karena melanggar aturan.

“Kami tetap komit bantu semua WNI, tapi jangan dipaksa bantu yang nekat dan nggak mau taat aturan. Ini soal kemanusiaan, tapi juga tanggung jawab masing-masing,” tegas Jati.

Untuk catatan, ini bukan pertama kali KJRI JB memulangkan PMI. Pada Kamis (12/6), mereka juga memfasilitasi 230 deportasi lainnya.

Pemulangan massal ini masih akan terus berlanjut, tergantung seberapa banyak warga +62 yang masih nekat berangkat tanpa prosedur.

 

Editor: M. Ikhsan