Oknum Polisi di Batam Diduga Tipu Warga Rp280 Juta, Janjikan Anak Korban Lulus Bintara

Polisi Tipu Warga
O
Oknum Polisi di Batam
Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri menangkap anggota Polisi inisial GP atas dugaan penipuan seleksi kelulusan Bintara. (Foto: Ist) 

Patrolmedia, Batam -:- Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan tersangka ke oknum polisi Batam berinisial GP (49), atas kasus penipuan seleksi kelulusan Bintara dengan jumlah biaya Rp 280 juta.

Kasus ini terkuak setelah korban bernama Brijen Royjen Siburian (45), warga Sagulung, Batam, melapor ke Polda Kepri karena merasa ditipu oleh GP.

Tersangka GP berjanji manis bisa meluluskan anak korban, Marriot Syahputra dalam seleksi Bintara Polri tahun 2024.

Iming-iming ini disampaikan lewat perantara yaitu pemilik warung kopi di Barelang bernama Indo Tambun.

GP meyakinkan Brijen bisa mengatur kelulusan Binyara asalkan korban nurut dan setor duit.

Korban pun percaya. Uang dikucurkan mulai 27 November 2023 sampai 17 Mei 2024 via transfer dan tunai dengan total Rp280 juta.

Uang masuk ke rekening pribadi GP, sebagian diserahkan langsung.

Tapi setelah semua uang cair, kelulusan anak korban belum jelas juntrungannya. GP hilang entah kemana.

Menurut Brijen, sejak akhir September 2024 dirinya hilang kontak dengan GP.

Telepon tersangka tidak aktif, jejak lenyap. Korban pun sadarkan dirinya dan melapor ke polisi.

Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Kepri bergerak. Barang bukti sudah dikantongi berupa 1 unit HP, bundel rekening bank atas nama GP dan nomor ujian atas nama anak korban.

GP ini ternyata juga sudah narik duit dari 3 korban lainnya. Bedanya yang itu sempat dikembalikan.

Untuk sekarang, oknum polisi Batam ini dijerat Pasal 378 KUHP (penipuan) dan Pasal 372 KUHP (penggelapan).

GP terancam hukuman 4 tahun penjara. Tapi penyidik belum berhenti di situ, masih didalami kemungkinan korban lain.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Tidak ada ruang bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” ucal Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

“Kami tegakkan punishment yang tegas, dan memberikan reward bagi anggota yang berprestasi dan menjunjung tinggi etika dan dedikasi dalam bekerja,” sambungnya.

Dia juga ingatkan masyarakat supaya tak gampang percaya janji manis.

Rekrutmen Polri itu gratis, transparan, dan bebas KKN. Kalau ada yang coba bermain belakang, warga Batam bisa melaporkan.

 

Editor: Erwin Syahril