
Ia menekankan mekanisme pembuktian terbalik dalam RUU ini tidak melanggar asas praduga tak bersalah.
“Negara kehilangan triliunan rupiah aset hasil korupsi yang tidak bisa disentuh karena tidak ada payung hukumnya,” kata Hardjuno.
“Kita ketinggalan dibanding negara lain seperti Inggris, Swiss, atau bahkan negara tetangga yang sudah punya rezim perampasan aset non-konviktif,” tambahnya.
Disamping itu, Presiden Prabowo mengakui dirinya heran ada pula yang berunjuk rasa mendukung koruptor.
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Hari Buruh (Mayday) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/25).
“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” kata Prabowo dihadapan para buruh.
Ia menyesalkan adanya demonstrasi yang justru mendukung koruptor.
“Gue heran, masa ada demo dukung koruptor? Ini negara waras gak sih?,” sentilnya.
Prabowo pun memberikan peringatan keras teruntuk siapa pun yang melakukan praktik korupsi.
Tak terkecuali para pejabat yang digaji negara tapi malah nyolong dari uang rakyat.
Editor: Fatmi Rahim






















