
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti meneken (MoU) program rumah subsidi bagi wartawan.
Program ini dirancang lintas kementerian dan lembaga dengan target awal menyediakan 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan di berbagai daerah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut peluncuran perdana program ini akan dimulai pada 6 Mei 2025.
Pada bulan itu, sebanyak 100 kunci rumah di tahap awal akan diserahkan ke wartawan yang terpilih.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses seleksi yang akan melibatkan Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
“Kami menyadari tantangan dalam menentukan prioritas penerima, karena pasti akan ada lebih banyak permintaan daripada unit yang tersedia. Maka kami ingin pastikan seleksi dilakukan secara objektif dan tepat sasaran,” ujar Arar sapaan akrabnya.
Kepala BPS Amalia telah menyesuaikan kriteria penerima program agar lebih inklusif.
Wartawan yang berdomisili di Jabodetabek berpenghasilan hingga Rp13 juta (untuk yang sudah berkeluarga) dan Rp11–12 juta (untuk yang masih lajang) tetap dapat mengakses subsidi ini.
“Awalnya kami menetapkan batas penghasilan Rp7–8 juta. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi lapangan dan pentingnya peran wartawan dalam masyarakat, batas ini kami longgarkan. Ini langkah agar lebih banyak jurnalis bisa merasakan manfaat program,” sebutnya.
Pemerintah berharap wartawan Indonesia melalui program ini dapat bertugas lebih tenang dan produktif, tanpa dibebani persoalan dasar seperti tempat tinggal.
Sebab, wartawan yang sejahtera adalah fondasi kuat bagi demokrasi yang sehat.
Editor: Fatmi Rahim






















