Hukum  

Daftar Sengketa Pilkada 2024 yang Masih Bergulir di MK, Totalnya 40 Perkara

MK akan menjadwalkan pada 7–17 Februari 2025 untuk lanjut ke sidang tahap pembuktian

Daftar Sengketa Pilkada
MK menggelar sidang pembacaan putusan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, Selasa (4/2/2025). (Foto: MK/Humas)
Daftar Sengketa Pilkada
MK menggelar sidang pembacaan putusan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, Selasa (4/2/2025). (Foto: MK/Humas)

Patrolmedia, Jakarta -:- Daftar sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), totalnya 40 perkara lanjut ke sidang pembuktian.

Putusan dismissal MK itu setelah diumumkan pada Selasa (4/2) dan Rabu (5/2), terdapat 40 perkara terus bergulir dan 270 perkara lainnya gugur.

Ketua MK Suhartoyo mengumumkan sebanyak 270 perkara yang berakhir kandas tersebut terdiri dari 227 perkara diputuskan tidak dapat diterima, 29 perkara ditetapkan ditarik kembali, 8 perkara ditetapkan gugur, dan 6 perkara ditetapkan bukan kewenangan Mahkamah.

“Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut dalam sidang pembuktian,” ucap Suhartoyo saat menutup sidang gugatan Pilkada Serentak pada Rabu malam (5/2/2025) dilansir dari Antara.

Suhartoyo mengatakan, dari total 40 perkara yang masih lanjut bersengketa di MK, 3 perkara sengketa gubernur, 3 perkara sengketa wali kota, dan 34 perkara sengketa bupati.

MK akan menjadwalkan pada 7–17 Februari 2025 untuk lanjut ke sidang tahap pembuktian.

Semua perkara yang berlanjut itu nantinya akan diputuskan pada 24 Februari 2025.

Berikut daftar lengkap 40 perkara sengketa Pilkada 2024 yang masih bergulir di MK

Gubernur

  • 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)
  • 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)
  • 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua)

Wali Kota 

05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Banjarbaru)

168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Palopo)

47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 (Wali Kota Sabang)

Bupati

  • Perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Tasikmalaya)
  • Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Magetan)
  • Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pesawaran)
  • Perkara Nomor 272/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)
  • Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Aceh Timur)
  • Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bangka Barat)
  • Perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)
  • Perkara Nomor 96/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)
  • Perkara Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Gorontalo Utara)
  • Perkara Nomor 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman Barat)
  • Perkara Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bengkulu Selatan)
  • Perkara Nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Empat Lawang)
  • Perkara Nomor 171/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Banggai)
  • Perkara Nomor 173/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)
  • Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)
  • Perkara Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Parigi Moutong)
  • Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mandailing Natal)
  • Perkara Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Boven Digoel)
  • Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jayapura)
  • Perkara Nomor 283/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)
  • Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak Jaya)
  • Perkara Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kutai Kartanegara)
  • Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Barito Utara)
  • Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)
  • Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Berau)
  • Perkara Nomor 183/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pamekasan)
  • Perkara Nomor 93/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)
  • Perkara Nomor 100/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Belu)
  • Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Pulau Taliabu)
  • Perkara Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)
  • Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Kepulauan Talaud)
  • Perkara Nomor 224/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mahakam Ulu)
  • Perkara Nomor 232/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Jeneponto)
  • Perkara Nomor 174/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Bupati Buru)

 

Editor: M. Ichsan