Kecelakaan Maut di Denpasar: ABK Tewas Mengenaskan Akibat Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
Sebuah insiden tragis terjadi di Denpasar, Bali, pada Senin dini hari, 1 Juni 2026, merenggut nyawa seorang Anak Buah Kapal (ABK) akibat kecelakaan lalu lintas tunggal. Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 23.35 WITA di Jalan PB Sudirman, tepatnya di depan Gedung Lab Bersama Kampus Unud Sudirman KM 2, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat. Korban tewas di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya oleng dan menabrak beton taman.
Kronologi Kejadian yang Mengerikan
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian pada Selasa, Juni 2026, pukul 00.10 Wita, kecelakaan tersebut bermula ketika korban, Ardiansyah (35 tahun), yang berprofesi sebagai ABK, mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DK 5514 ACC. Ia tidak sendirian, melainkan membonceng seorang rekan sesama ABK berinisial R (30 tahun).
Penyelidikan awal yang dilakukan oleh tim olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Satlantas Polresta Denpasar, dipimpin oleh Kasubnit Laka, Ipda Nila Cahyaning Wisnu, mengungkapkan bahwa kedua ABK tersebut mengendarai motor dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya karena posisinya oleng ke arah kiri,” jelas Ipda Nila. “Motor kemudian langsung menabrak beton taman yang berada di sisi timur jalan. Dari tubuh pengendara tercium menyengat bau minuman beralkohol.”
Sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah utara menuju selatan. Diduga kuat akibat hilangnya kendali akibat pengaruh alkohol, laju motor yang oleng ke kiri membuat Ardiansyah tidak dapat menghindar dari beton taman yang kokoh.
Luka Parah yang Fatal
Benturan keras dengan beton taman tersebut berdampak fatal bagi Ardiansyah. Pria yang diketahui berasal dari Kampung Sindang Barang, Pasireurih, Tamansari, Bogor, ini mengalami luka parah di bagian vital tubuhnya, yang menyebabkan nyawanya tidak terselamatkan di tempat kejadian.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka robek parah hingga kepala pecah, darah juga keluar dari telinga kanan, telinga kiri, serta hidung,” urai Ipda Nila. “Ada juga luka lecet di kedua kakinya. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.” Kondisi luka yang dialami Ardiansyah menunjukkan betapa kerasnya benturan yang terjadi.
Rekan Korban Selamat dengan Luka Ringan
Sementara itu, rekan korban yang dibonceng, R, yang merupakan warga asal Ketanggungan, Brebes, Jawa Tengah, beruntung dapat selamat dari maut. R hanya mengalami luka ringan berupa lecet pada lutut kaki kanan dan kiri, jari kaki kiri, serta tangan kanan. Petugas medis yang memeriksa di lokasi kejadian memastikan bahwa R tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit. Sama seperti Ardiansyah, dari tubuh R juga tercium aroma alkohol yang kuat, mengindikasikan bahwa ia juga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kecelakaan terjadi.
Evakuasi dan Penanganan Medis
Setelah menerima laporan mengenai kecelakaan tersebut, Tim Medis dari Pusdalops dan Ambulance Pantastis BPBD Kota Denpasar Pos Juanda segera dikerahkan ke lokasi sekitar pukul 00.30 WITA untuk melakukan penanganan. Jenazah Ardiansyah yang dinyatakan meninggal dunia di TKP, selanjutnya dievakuasi oleh petugas menuju Kamar Jenazah RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (dahulu RSUP Sanglah) Denpasar untuk proses lebih lanjut.
Kecelakaan ini menjadi pengingat keras akan bahaya berkendara di bawah pengaruh alkohol. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengemudi dalam keadaan mabuk demi keselamatan bersama.



















