Dirinya Disebut Kebiri Hak Budgeting dan Pokir Anggota DPRD Kota Solok, Ini Kata Nurnisma

Wali Kota Solok Zul Elfian Umar dan Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma, didampingi Wakil Ketua Bayu Kharisma menyetujui 2 (Ranperda) Kota Solok, Kamis 22 April 2021.

Pertama, saat Anggota DPRD dari PPP, Daswippetra ke Kota Toyohashi Jepang dalam kunjungan kerja (kunker) tentang pengolahan air bersih pada 2014 lalu.

Kemudian, 2 Anggota DPRD, Irman Yefri Adang dan Nasril In Dt Malintang Sutan ke Mekah dalam kegiatan promosi bersama Dinas UMKM
pada 2018.

Ditanya soal rencana sejumlah Anggota Dewan mengajukan Hak Angket dan membentuk Pansus, Nurnisma mengatakan hal itu adalah hak Anggota DPRD.

“Apalagi jika Anggota DPRD memiliki data yang kuat,” kata Nurnisma.

Ia berharap ke depannya DPRD Kota semakin solid dan menjadikan persoalan tersebut sebagai pelajaran berharga dan melakukan penguatan komunikasi, aturan dan regulasi.

“Saat ini dan ke depannya, seluruh Anggota DPRD Kota Solok semakin kuat di internal,” kata Nurnisma.

“Karena dengan kesatuan dan kebersamaan, DPRD Kota Solok bisa semakin kuat kedepan dalam pengabdiannya ke masyarakat Kota Solok,” ucap Anggota DPRD 3 periode itu.

Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril