Diusir Bupati Solok Epyardi Asda
Usai ke BKD di hari yang sama (Senin, 1 November 2021), Syafardi disuruh Editiawarman menghadap Bupati Epyardi Asda.
Menunggu sekitar 1 jam, akhirnya Syafardi bertemu memperkenalkan diri dengan sopan.
Di ruang kerja orang nomor 1 di kabupaten Solok itu, Syafardi mendapat jawaban ketus Bupati Epyardi karena mempertanyakan kewajiban Pemkab Solok terkait pembayaran proyek THKW.
“Beliau (Epyardi) menanyakan, Hutan yang mana? Lalu kami jawab THKW di samping rumah Dinas Bupati. Kemudian dia kembali bertanya siapa yang berutang, kami jawab Pemkab Solok. Dia malah jawab, tidak ada itu,” kata Syafardi mengulangi pembicaraan di ruang Bupati Solok.
Syafardi kembali menjelaskan semua persyaratan/administrasi dan dokumen sudah lengkap di BKD Kabupaten Solok. Sontak, Epyardi menjawab marah dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk muka Syafardi dan bertanya apakah dirinya kontraktor.
Syafardi menjawab dirinya sebagai Kuasa Hukum PT Nabel Utama Karya.
“Hebat kalian bawa-bawa pengacara. Saya akan penjarakan yang memberikan pekerjaan pada anda. Ajudan, suruh mereka keluar, emangnya dia siapa mengancam-ancam Bupati,” sebut Epyardi menunjuk-nunjuk muka Syafardi.
Atas pengusiran itu, Syafardi mengaku sangat kecewa dengan sikap arogan Epyardi Asda.
“Dia (Epyardi) seorang kepala daerah, tidak pantas bersikap arogan ke kami sebagai advokat yang menjalankan tugas profesi untuk membela perkara,” ucap Syafardi.
Penulis: Niko Irawan
Editor: Erwin Syahril






















