Yusrizal, juga menerangkan tujuannya merekam pembicaraan Edisar dengan beberapa orang lainnya, adalah untuk pegangan secara pribadi dan tidak untuk disebarluaskan.
Yakni, apabila nanti Calon Bupati Solok yang akan dipilih nantinya menang dan ternyata tidak menepati janjinya, melalui rekaman itulah dirinya beserta yang lainnya bisa menagihnya.
Yusrizal juga mengatakan dirinya merekam pembicaraan itu memang tidak seizin Edisar.
Sementara itu, alasan mantan Bupati Solok Gusmal Datuak Rajo Lelo mempolisikan Edisar lantaran dirinya merasa sangat terhina atas perkataan Edisar di rekaman percakapan yang terlanjur tersebar luas di Medsos.
Menurutnya, perkataan Edisar terhadap dirinya dalam rekaman percakapan itu, sangatlah bertolak belakang dengan kenyataan dan menyerang kehormatan dirinya secara pribadi.
Menurutnya, ada setidaknya 3 bagian percakapan Edisar dalam rekaman tersebut yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
Pertama dikatakan munafik, “gadang ota”, dan agama hanya sekedar kedok. Kedua, dirinya dikatakan melibas seluruh hal dengan perkataan; “Gusmal ko yo ndak bagarah doh, pantau nyo lapie juo, udang sayieh nyo lapie juo”.
Ketiga, dikatakan tidak ada yang diperbuat untuk daerah selama menjadi Bupati Solok 2 periode, dengan perkataan; “Indak ado gunonyo Gusmal ko jadi Bupati Solok 2 periode doh, indak ado nan inyo buek doh. Kok jo den ba lawan bulieh, den kirim ka Muaro (Lapas-red) untuk ka duo kalinyo”.
“Saya tidak tahu apa yang membuat Edisar sakit hati kepada saya. Dia masih saudara satu kampung dengan saya dan sebelumnya sama-sama bekerja sebagai ASN dan pejabat di Pemkab Solok,” kata Gusmal saat memberikan kesaksian di PN.
“Jika dikatakan saya tidak berbuat untuk Kabupaten Solok, saya rasa sangat naif dan menepuk air di dulang namanya. Contohnya, Pemkab Solok mendapatkan 4 kali berturut-turut prediket WTP. Perlu diingat, yang melaksanakan itu adalah Edisar sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan ASN lainnya,” kata sambungnya.
Gusmal berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya sesuai undang-undang yang berlaku.
Meski secara pribadi Gusmal telah memaafkan Edisar, namun hal ini bisa menjadi efek jera dan memberikan pelajaran bagi yang lain untuk berlaku santun dan beretika.
Gusmal juga menyatakan sebelum melaporkan Edisar telah melakukan pertimbangan yang matang dan berkonsultasi dengan keluarga, serta aparat penegak hukum.
“Saya telah melakukan banyak pertimbangan atas adanya rekaman pencemaran nama baik saya itu, termasuk minta pendapat kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Kapolres Solok dan Kajari Solok. Di samping juga desakan dari pihak keluarga, niniak mamak dan tokoh-tokoh masyarakat. Sehingga, bisa menjadi pelajaran bagi Edisar dan yang lainnya untuk menjunjung etika moral, sopan santun dan tata krama. Apalagi jika menjadi pejabat dan figur publik yang akan menjadi panutan masyarakat,” ungkapnya.






















