Mulai 8 Juni Ini, 16 Daerah di Sumbar Jalani New Normal

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meninjau Sumbar di Pasaman Barat untuk memperketat arus masuk ke provinsi setempat. (Foto: Liputan6)

Terkait usul Wali Kota Solok, Irwan akan mempercepat menerbitkan Pergub, namun dalam kondisi darurat cukup dibuat perwako terlebih dahulu.

Untuk usulan ASN yang masih bolak-balik Padang-Solok, Irwan akan membahas dengan Asisten 3 Provinsi Sumbar.

“Bagaimanapun, kita harus menghindari import case yang dikhawatirkan dibawa ASN sebagai Carrier positif Covid-19 bagi daerah lain,” katanya.

Dalam vicon, Wali Kota Solok Zul Elfian menyebut Solok siap memasuki tatanan baru, namun pihaknya tetap mendukung daerah yang masih zona merah.

“Untuk itu saya mengusulkan agar pergub diterbitkan untuk memberikan sanksi denda bagi yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan,” kata Zul Elfian.

Ia juga berharap para ASN Pemko Solok yang berdomisili di Padang bisa dititipkan sementara waktu di Pemprov Sumbar.

“Karena ditakutkan, para ASN dapat menjadi Carrier yang membuat Imported Case Covid-19 bagi Kota Solok,” katanya.

Dalam vicon, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Andani Eka Putra mengemukakan kasus positif PDP di Sumbar sangat rendah.