
Patrolmedia.co.id, Batam – Tim Buser Polsek Batuaji, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Melky Sihombing, mengamankan seorang remaja EV (20) atas kasus penganiayaan terhadap orang lain.
Penganiayaan itu terjadi pada korbannya RB di salah satu warnet di Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji pada Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pelaku berhasil kita amankan pada Rabu (17/7/2019) sekitar jam 5 sore di rumahnya di Ruli Tembesi Lestari, Batu Aji,” kata Iptu Melky Sihombing, dikutip dari laman polrestabarelangkepri, Kamis (25/7/2019).
Kejadian bermula saat RP bersama adiknya JB sedang nongkrong di warnet di kelurahan Kibing.
EV tiba-tiba datang dan bertanya kepada RP soal lowongan kerja di sekitar daerah tersebut.
RP menjawab, “ada dicucian motor situ,” pelaku pun berkata, “mau makan apa kalau kerja dicucian itu.
Kemudian RP menjawab lagi, “semangkok mie ayam aja tak apa-apa”.





















