Gandeng OPD, BPJS TK-Nagoya Terapkan Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Konstruksi

oleh -853 views
BPJS Ketenagakerjaan Batam-Nagoya bersama para OPD Pemko Batam, membahas implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja konstruksi. (Foto: Patrolmedia)

Patrolmedia.co.id, Batam – Pekerja jasa konstruksi memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi. Untuk memproteksi hal itu, BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam, menerapkan program jaminan sosial di sektor Jasa Konstruksi.

“Tujuannya untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan setiap pekerja proyek, terlindungi dengan program jaminan sosial ketengakerjaan,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal, usai membahas Implementasi program BPJS Ketenagakerjaan bersama para OPD di lantai 4, Pemko Batam, Rabu (10/7/2019).

Implementasi itu diikuti Dishub, Dinkes, Dinas Pendidikan, RSUD Embung Fatimah, Disperindag, Dinas Pariwisata, Disnaker, Dinas PU dan lainnya.

Surya mengatakan, dalam jasa konstruksi, pekerja dilindungi dengan 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sesuai dengan durasi kontrak yang ada dalam SPK.

Program jasa kontstruksi BPJS Ketenagakerjaan ini meliputi bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek.

“Maka proyek di bidang pekerjaan tersebut juga berhak serta wajib dilindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Surya.