BPJS  

Peserta di Solok Kecewa, Iuran Dibayar Tiap Bulan Tapi Kartu BPJS Kesehatan Non Aktif

Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan (Tim Infografis: Mindra Purnomo)
Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan. (Foto: Detikcom/Tim Infografis: Mindra Purnomo)

Patrolmedia.co.id, Solok –  Kekecewaan atas layanannya, kerap diungkapkan warga Solok yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Padahal, untuk mendapat pelayanan, warga harus membayar premi (iuran wajib) setiap bulan, alias tidak gratis.

Sederet masalah pelayanan BPJS Kesehatan yang dikeluhkan peserta, salah satunya soal antrean pelayanan, pasien yang ditolak rumah sakit rujukan dan fasilitas kesehatan.

Kekecewaan itu bahkan juga dirasakan Anggota DPRD Kota Solok Nasril In Dt.Malintang Sutan F-Golkar, saat dirinya hendak menggunakan fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan yang dibayar setiap bulan melalui Pemko Solok.

Nasril mengatakan, hal itu terungkap saat istrinya yang tengah sakit beberapa waktu lalu, dan membutuhkan penanganan dari pihak Rumah Sakit.

“Namun, saat mengajukan pendaftaran pengobatan menggunakan BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit mengklaim bahwa kartu jaminan kesehatan kami non-aktif,” kata Nasril.

Tidak puas dengan pernyataan pihak rumah sakit, Nasril pun meminta kartu kepesertaannya beserta anak-anaknya untuk di cek kembali, namun sayangnya tetap sama, non-aktif.