
Patrolmedia.co.id, Batam – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek memperkuat sinergi dengan Polda Kepri untuk meningkatkan kepatuhan jaminan sosial bagi pemberi kerja di Batam.
Kolaborasi tersebut didukung Polda Kepri dan dibahas melalui rapat Monitoring dan Evaluasi Kerjasama Kepatuhan Jaminan Sosial di Ballroom Hotel Harris Resort Barelang, pada Rabu (18/12/2024).
Dalam rapat, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan sinergi dengan BPJamsostek Batam Nagoya dan Sekupang menjadi bagian penting mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial di Kepri.
“Karena itu, setiap pelaku usaha (di Batam) wajib untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Asep.
Hal itu mengingat pentingnya pelaksanaan amanah yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Menurut Asep, kerjasama ini akan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kerjasama yang kuat antara Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan harus terus dijaga dan dioptimalkan agar Kepri menjadi aman, nyaman dan tentram,” ucap Asep.
Ia memaparkan kalau Batam sebagai kota industri, pusat transportasi, dan bagian dari zona perdagangan bebas dalam segitiga pertumbuhan Indonesia – Malaysia dan Singapura yang memiliki peran strategis.
Sebagai kota Industri, tentu beragam pula resiko pekerjaan bagi kaum pekerja.
“Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial ke seluruh pekerja,” katanya.
Ia juga mengapresiasi kerjasama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Polda Kepri dan BPJamsostek.
“Saya harap rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen antara Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Asep.
“Hal ini demi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kepri menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (Erwin)




















