30 Juni Ini, KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Pemenang Pilpres 2019

oleh -708 views
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) memimpin rapat Kamis malam 27 Juni 2019, untuk penetapan jadwal pemenang capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf yang akan di gelar pada Minggu 30 Juni 2019. (Foto: Bisnis.com/Lalu Rahadian)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon (Paslon) 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada Minggu 30 Juni ini.

Hal itu diputuskan berdasarkan rapat pleno KPU, menyikapi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa hasil pilpres pada Kamis (27/6/2019).

“Kami putuskan pertama kami akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada Minggu 30 Juni 2019, di Kantor KPU RI, pukul 15.30 WIB,” kata Arief dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/6), dikutip dari cnnindonesia.com.

Ia mengatakan rangkaian acara penetapan pemenang pilpres akan berlangsung sampai pukul 17.00 WIB petang.

KPU, kata Arief, akan mengirimkan undangan rapat pleno kepada semua pihak-pihak terkait, dimulai dari Jum’at (28/6/2019) pagi.

Baca: Prabowo Hormati Putusan MK yang Tolak Seluruh Permohonannya

“Kita undang penyelenggara, Bawaslu, DKPP. Kami juga akan undang kementerian/ lembaga terkait yang disebut di undang-undang akan menerima salinan dari kami, yaitu Sesneg, MA, DPR, MPR, MK,” jelasnya.

KPU juga mengundang Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi dalam rapat pleno tersebut. Dua paslon juga diberi jatah 20 undangan bagi pendamping mereka.

Arief mengatakan KPU berharap Jokowi dan Prabowo bisa merajut silaturahmi pertama pasca Pemilu di kesempatan itu.

“Kita harapkan kedua paslon bisa konferensi pers bersama, semoga kedua paslon bisa hadir,” katanya.

Editor: Chandra Adi Putra