Warga Indonesia di Melbourne Alami Kekerasan, Bantuan Apa yang Bisa Diharapkan dari Polisi?

oleh -1.723 views
Titis Pratiwi, warga Indonesia di Melbourne yang mengalami kekerasan fisik.

Situasi menjadi ricuh, mereka memprotes tindakan 4 orang PSO yang semuanya laki-laki.

“Mereka berteriak mengatakan kalau mereka tidak melakukan apa-apa, saya menipu, perlakuan yang mereka terima bermotif rasisme dan polisi bertindak brutal. Mereka juga berteriak mengancam saya,” kata Titis.

“Selain pelaku yang memukul saya, satu orang lagi diborgol dan ada yang disemprot pepper spray oleh PSO. Situasi itu membuat orang lewat yang tidak tahu kejadian awalnya bisa terpengaruh kalau yang sedang terjadi adalah tindakan brutal polisi.”

Titis kemudian dibawa ke kantor polisi yang berada tepat di sebelah stasiun Footscray, dan berada di sana selama 3 jam.

Dari suara radio polisi, Titis bisa mendengar rekan-rekan pelaku semakin banyak yang berdatangan dan bentrok dengan petugas polisi.

“Dari keterangan polisi mereka memang ingin sekali memberantas kenakalan anak-anak ini,” kata Titis yang mengaku tidak jera tinggal di Fotscray dan sebenarnya menyukai kawasan yang sangat multikultural itu.

“Polisi juga langsung mencari tahu umur pelaku, ternyata sudah 18 tahun. Artinya dia bisa dituntut di pengadilan.”

Bantuan penerjemah gratis untuk urusan hukum dan pengadilan

Tindakan kriminal seperti yang dialami Titis bisa tidak dibawa ke pengadilan bila korban tidak ingin menuntut.