Izin Ormas FPI di Kemendagri Akan Berakhir 20 Juni 2019

oleh -1.629 views
Ilustrasi massa FPI saat menggelar aksi damai di Jakarta. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Jakarta – Informasi soal izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berakhir bulan depan viral di media perpesanan.

Dalam selebaran itu tertulis masa berlaku izin FPI mulai dari 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Pesan dalam selebaran itu mengajak publik menolak perpanjangan izin dengan alasan FPI merupakan kelompok radikal dan pendukung kekerasan.

“Stop izin FPI.” Pernyataan dalam selebaran itu mengklaim 9.962 orang telah menandatangani petisi menolak perpanjangan izin FPI yang telah didaftarkan ke situs change.org.

Namun, saat laporan ini ditulis, situs itu mencatat 20 ribu orang telah meneken petisi.

Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri Lutfi membenarkan kabar bahwa izin FPI hampir berakhir. “Iya, akan berakhir pada Juni,” kata Lutfi lewat pesan teks, Selasa, (7/5/2019).