Hadi Bandar Sekaligus Kurir Sabu Diringkus Polisi Didepan KFC Tiban

oleh -1.823 views
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga dan Dir Resnarkoba polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto menunjukkan barang bukti 2 paket berisi 2.021 sabu yang disita dari tersangka Hadi di depan KFC Tiban. (Foto: Polda Kepri)

Patrolmedia.co.id, Batam – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil meringkus Hadi (31) bandar sekaligus kurir narkoba yang membawa 2 paket berisi 2.021 gram atau 2 Kg lebih Sabu, di kawasan Tiban 3, Kecamatan Sekupang, Batam.

“Tersangka di tangkap sore di pinggir jalan depan KFC Tiban 3, tanggal 12 Februari kemarin,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, saat konferensi pers di Pendopo Polda Kepri, Kamis (14/2/2019).

Kasus itu, kata Erlangga, hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dengan tersangksa PZ.

PZ saat itu menyelundupkan sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam anus.

Simak juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Fitri Yu di Bengkong Laut, Ini Kronologinya

“Dia diamankan di ruang tunggu keberangkatan Bandara Hang Nadim pada 23 januari 2019 lalu,” kata Erlangga.

Dir Resnarkoba polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto mengungkap, dari pengembangan sebelumnya, sabu bawaan PZ itu didapat dari Hadi yang merupakan bandar sabu di Batam.

“Tersangka memerintahkan PZ untuk membawa barang haram tersebut ke daerah Lombok,” beber Yani.