Video: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Fitri Yu di Bengkong Laut, Ini Kronologinya

oleh -3.250 views

Patrolmedia.co.id, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki memimpin konferensi pers terkait pengungkapan dan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka Yudha Lesmana (26) terhadap Fitri Yu alias Fitri Suryati (24) tahun, gadis Tionghoa yang tinggal di Komplek YKB, Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Rabu (13/2/2019).

“Pembunuhan terjadi pada Senin (11/2/2019) sekitar pukul 13.35 Wib,” kata Hengki di ruang Prescon, lantai 2, Mapolresta Barelang.

Hengki menjelaskan, saat kejadian, Fitri ditemukan oleh ayah korban sudah tak bernyawa dengan kondisi tangan terikat tali dan posisitertelungkup berlumur darah di lantai kamarnya.

Dari peristiwa keji itu, lanjut Hengki, Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengamankan dan menggelar olah TKP di rumah korban.

“Hasil penyelidikan, Satreskrim berhasil menangkap Yudha (pelaku) kurang lebih 10 jam terhitung dari pukul 13.45 Wib siang sampai 23.30 Wib, Senin malam,” ungkapnya.

Yudha dibekuk polisi di tempat kosnya di Bengkong Permai. Kaki kiri pelaku juga dihadiahi timah panas oleh Polisi.

Pengungkapan itu hasil kerja dari Satreskrim Polresta Barelang dan Subdit 3 Ditreskrim Polda Kepri.

“Tersangka ditangkap di tempat kosnya tak jauh dari tempat tinggal Fitri yaitu di Bengkong Permai,” kata Hengki.

Berita terkait: Tangan Terikat, Gadis Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bengkong Laut