Lanal Batam Gagalkan Penyelundupan 4,9 Kg Sabu dari Malaysia

oleh -1.568 views
Lanal Batam, BNNP Kepri dan Binda Kepri menunjukkan barang bukti sabu seberat 4,9 kg yang di pasok dari Malaysia ke Batam. (Foto: Ist)

Patrolmedia.co.id, Batam – Tim F1QR dan Patkamla Sea Rider 2 Lanal Batam menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4,9 kg yang diangkut sebuah boat pancung dari perairan Malaysia Timur tujuan Batam. Penyelundup barang haram itu akhirnya ditangkap di Perairan Pulau Putri Nongsa, Batam

“Penangkapan ini merupakan target operasi tim F1QR Lanal Batam dan Satgas Operasi narkoba bersama dengan BNNP,” ungkap Komandan Lanal (Danlanal) Batam, Kolonel Laut Iwan Setiawan, di Mako Lanal Batam, Jum’at (1/2/2019).

Berdasarkan Informasi intelijen, lanjut Iwan, akan ada pengiriman narkoba dari Malaysia ke Batam menggunakan Speed Boat, Rabu, (30/1/2019).

Dari informasi itu, tim F1QR Lanal Batam menggunakan 2 KAL/Patkamla yaitu KAL Nipah dan Patkamla SR 2 menggelar patroli laut di sejumlah titik untuk memantau boat-boat pancung yang melintas dari OPL Barat dan OPL Timur menuju ke Batam.

“Jam 1 malam, Tim F1QR Lanal Batam mendapat informasi, sabu-sabu dari Malaysia Timur akan dikirim ke Batam menggunakan boat pancung,” bebernya.

Tim F1QR Lanal Batam dan Patkamla Sea Rider 2 Lanal Batam memblokir wilayah perairan Nongsa dan memeriksa setiap perahu-perahu dan boat-boat pancung yang melintas.

“Sekitar pukul 04.45 Wib pagi, tim mendeteksi sebuah speed fiber mencurigakan, melintas di OPL Timur tujuan Batam,” kata Iwan.

Baca: WFQR IV dan Lanal Batam Tangkap Kapal Tanker Ilegal