
Patrolmedia.co.id, Batam – Jajaran Polsek Sagulung membekuk 2 pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Mereka ditangkap di seputaran SP Plaza Sagulung Batam, tanpa melakukan perlawanan.
Kedua pelaku diketahui bernama Dona Maradona (28) yang berperan sebagai pencuri dan Efni Marwansyah (24) penadah barang curian.
Kapolsek Sagulung AKP Dwihatmoko Wiroseni menyebutkan, jajarannya mendapat informasi kalau kedua pelaku tengah berkeliaran menggunakan motor curiannya di seputaran SP Plaza Sagulung.
Mendapat info tersebut, tim operasional Polsek Sagulung di pimpin Kanit Reskrim Polsek Sagulung IPDA Walter Nainggolan memburu kedua pelaku.
Dona dan Efni akhirnya ditangkap tak berkutik hingga digelandang ke Mapolsek Sagulung beserta barang bukti.
“Kedua pelaku kita tangkap di seputaran SP Palza siang tadi. Saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Dwihatmoko, Senin (19/11/2018) pukul 13.00 wib.





















